
NEWSNESIA.ID – Masalah batu hitam terus menyeret Koperasi Tindaho yang diduga terus main kucing-kucingan melakukan aktivitas pertambangan dan pengiriman batu hitam.
Hal ini memicu reaksi dari masyarakat penambang yang merasa bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak tegas menindak pihak-pihak yang masih nekad melakukan aktivitas tambang dalam hal ini tindaho.
“Padahal kan Tindaho itu berkali-kali telah dinyatakan hanya sebatas kerja sama sewa alat berat dengan GM, tapi ini malah kerap melakukan pengiriman,” ungkap salah seorang masyarakat penambang yang identitas minta dirahasiakan.
Ia juga menerangkan ada banyak bukti bahwa pihak Koperasi Tindaho yang merupakan perwakilan pemerintah Kabupaten Bone Bolango itu beberapa kali kerap melakukan pengiriman.
“Seperti Ihwan Husain dan Hartian Kono itu kan pengurus koperasi beberapa kali terlihat melakukan aktivitas pengangkutan,” jelasnya.
Sehingga atas hal tersebut ia minta agar pihak APH tidak tebang pilih dan tegas menindak siapa saja.
“Bukan hanya mereka para masyarakat penambang saja yang kerap dijadikan tersangka,” tandasnya.
Sementara dari pihak Koperasi Tindaho dimintai tanggapan hanya menjawab bahwa aktivitas itu bukan pengiriman melaikan aktivitas pemindahan ke gudang penyimpanan.
“Itu hanya aktivitas pemindahan bukan pengiriman,” singkat pihak Koperasi Tindaho.






















