Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Pelaksanaan Pilkada serentak telah berlangsung di bulan Desember 2020 yang lalu, namun tampaknya hingga saat ini belum seutuhnya selesai. Hal ini terlihat dari masih ada pihak yang sepertinya belum muve on dengan hasil Pilkada tersebut.
Bangsa Indonesia telah sepakat dimana demokrasi sebagai sarana untuk merotasi kepemimpinan daerah dan nasional melalui proses Pemilu. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya dari proses demokrasi tersebut sejatinya semua elit politik baik di tingkat pusat maupun daerah dapat memberi pendidikan politik dan contoh kepada masyarakat akan pentingnya melakukan rekonsiliasi pasca Pilkada.
Bukankah diantara esensi dari demokrasi ialah dimana masyarakat sebagai pemilik suara sah diberi kebebasan untuk menentukan pemimpinnya tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun. Selanjutnya bagi para kontestan setelah ia resmi maju menjadi pasangan calon, mulai saat itu harus terpatri di dalam hatinya untuk siap kalah dan siap menang.
Kesiapan para kontestan untuk menerima kekalahan dan kemenangan akan sangat mempengaruhi situasi kamtibmas di tengah masyarakat yang selama ini terus diserukan oleh pemerintah khususnya Polri. Karena tanpa adanya situasi kamtibmas yang baik, maka semua tatanan kehidupan bangsa akan turut terdampak.
Pilkada memang seperti sebuah kompetisi dan pertarungan, namun pertarungan di sini bukanlah fisik tetapi pertarungan strategi dan gagasan untuk meyakinkan masyarakat. Maka dari itu, demokrasi tidak menghendaki adanya saling membenci karena adanya “dendam politik” sesama anak bangsa.
Dalam Pilwalkot Makassar khususnya dan Pilkada di daerah lain di Indonesia pada umumnya seluruh masyarakat sangat berharap agar pasangan yang menang tidak terkesan memiliki “dendam” kepada mereka yang disinyalir tidak memilihnya pada Pilkada lalu dan bagi pasangan calon yang kalah tidak melempar narasi yang berpotensi membuat situasi kamtibmas terusik.
Rekonsiliasi yang didasari dengan spirit saling memaafkan adalah langkah yang paling bijak dan tepat pasca Pilkada, karena hal ini merupakan bagian dari kebutuhan mendasar bagi kita sebagai bangsa. Apalagi sekarang bangsa kita masih dalam suasana duka akibat pandemi Covid-19 dan musibah terjadi di sejumlah daerah.
Belajar dari sejarah Islam, bahwa Nabi Muhammad SAW. banyak melakukan berbagai kesepakatan dengan berbagai pihak dalam menyikapi konflik, di antaranya dengan kaum kafir Quraisy di Kota Makkah.
Hal ini beliau lakukan sebagai upaya mencegah dan memulihkan konflik sehingga lahirlah rekonsiliasi untuk kepentingan kaum Muslimin secara luas dan kehidupan masyarakat jangka panjang.
Semoga hal yang demikian ini bisa dilakukan oleh semua anak bangsa terutama para kontestan yang ikut dalam perhelatan Pilkada serentak tahun lalu, demi menjaga suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat Makassar khususnya dan Indonesia pada umumnya.(*)