Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Akademisi & Muballigh Makassar)
Perhelatan Pilkada pada esensinya adalah sebuah kompetisi untuk merebut hati mayoritas masyarakat. Karena itu sebagaimana kita maklum dalam setiap kompetisi atau pertandingan sudah pasti ada yang kalah dan ada yang menang.
Bagi yang menang jangan terlalu euforia berlebihan karena pemenang yang sesungguhnya adalah seluruh masyarakat baik yang memilihnya maupun yang tidak. Demikian pula bagi yang kalah tidak perlu sedih atau kecewa berlebihan sebab biar bagaimana pun mereka telah dicatat dalam sejarah demokrasi di republik ini, pernah menjadi bagian yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2020.
Bukankah dalam sebuah pertandingan penghormatan kita harus berikan bukan saja kepada mereka yang memenangkan kontestasi, akan tetapi kepada mereka yang belum menang pun harus kita hormati, sebab keduanya sama-sama putra-putri terbaik daerah.
Pada setiap perhelatan Pilkada kita ketahui begitu banyak energi, waktu dan tenaga yang terkuras dari para kontestan, pendukung dan masyarakat, hal ini kemudian membuat potensi konflik rentan terjadi di tengah masyarakat karena persoalan beda dukungan politik, namun kita bersyukur hingga saat ini perbedaan pilihan politik tersebut tidak berujung pada gesekan fisik dan gangguan kamtibmas.
Kini Pilkada telah selesai, maka saatnya seluruh elemen masyarakat, baik dalam kapasitasnya sebagai pendukung, tim sukses dan relawan untuk kembali bersatu, sambil menunggu hasil penghitungan suara selesai hingga penetapan kepala daerah yang terpilih oleh KPU beberapa waktu ke depan.
Dalam tuntunan Islam, umatnya diperintahkan untuk berlapang-lapang dalam suatu majelis. Diantara makna yang terkandung dari perintah tersebut adalah; menempatkan atau menghormati seseorang sesuai dengan status dan kapasitasnya di tengah masyarakat, memberi kesempatan orang lain untuk maju dan sukses termasuk di dalamnya adalah mengakui kelebihan dan kemenangan orang lain dalam sebuah kontestasi Pilkada.
Hal yang demikian ini tersirat dalam salah satu firman Allah swt. pada ayat berikut: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu”. (QS. Al-Mujadalah:11).
Terlalu mahal harga yang kita harus tanggung untuk masa depan anak cucu kita, jika hanya karena persoalan beda pilihan politik di sebuah Pilkada, kemudian persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat terganggu bahkan terkoyak.
Bagi jajaran Polri khususnya sebagai perpanjangan tangan dari negara kita ketahui telah melakukan upaya yang maksimal dalam mencegah terjadinya konflik di masyarakat yang dapat berimbas pada gangguan kamtibmas baik dengan cara mengeluarkan himbauan, pengawalan hingga penegakan hukum jika diperlukan baik dalam konteks penyelenggaraan Pilkada maupun di luar Pilkada.
Oleh karenanya, sebagai warga negara yang baik dan cerdas, saatnya kita lebih kedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan pribadi dan kelompok. Diantara kepentingan masyarakat yang paling prioritas saat ini di tengah pandemi dan pasca Pilkada adalah agar kehidupannya tetap aman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka setiap elemen bangsa terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus mengambil bagian untuk menjadi pelopor perdamaian di tengah masyarakat, sehingga situasi pasca Pilkada tetap aman dan kondusif.(*)