
POHUWATO-NN– Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Taluditi masih terus beroperasi. Parahnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti, Kepolisian Sektor (Polsek) Taluditi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pohuwato seakan cuek terhadap persoalan ini.
Bahkan merek dinilai tak mampu menertibkan para pelaku usaha yang beraktivitas di wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Taluditi.
Seperti diungkapkan Hartono Hamid, warga Desa Kalimas, saat menghadiri reses Anggota Legislatif (Aleg) Pohuwato, Abdulah Kadir Diko, pada pekan lalu di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Rabu 6/12/2023.
Hartono menuturkan, dampak dari pada aktivitas PETI Taluditi sangat dirasakan masyarakat Desa Kalimas, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan.
“Kami mohon pak, supaya sebelum bendungan ini diselesaikan, agar pelaku PETI yang berada di atas segera di tuntaskan karna dampaknya besar sekali” Jelas Hartono berharap ada tindak lanjut dari pemerintah.
Ia juga mengatakan bahwa, sudah berusaha melakukan pemberitahuan ke APH, namun sampai saat ini belum ada upaya penertiban.
“Saya berulang-ulang menyampaikan ke kehutanan dan ke kepolisan, cuman turun kamari dan singgah kerumah setelah pulang, mongola lagi (terus ngapain lagi). Ini permainan apa ini sebenarnya?? dan semua data kami tau kemungkinan besar ada di polsek mustahil polsek tidak mengetahui alat yang masuk di atas kerja apa,” ungkap Hartono dengan luapan emosi.
Terakhir Hartono melayangkan tantangan kepada para kepala desa, sampai kepolisian untuk secepatnya menangkap para perusak hutan di Taluditi, karena kalau tidak kata hartono aktivitas PETI akan terus berlanjut.
“Ini permainan apa sebenarnya?. Kami mau lihat disini mulai dari kepala desa, sampai kepolisan tidak mampu menyelesaikan masalah ini, sebaiknya bapak berhenti dulu” ujarnya dengan kesal. Fakta dengan kenyataan yang saya bicarakan, saya tidak mau membohong-bohongi, tinjau langsung jangan hanya di catat, setelah di tinjau harus di tindaklanjuti, jangan hanya tidur di rumah,” pungkasnya kesal.(mus/NN)





















