
NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Boalemo akhirnya mengumumkan hasil verifikasi adminitrasi terhadap perbaikan dukungan 2 bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Selasa (18/06/2024).
Ke 2 Bapaslon dimaksud yakni pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo dan pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini. Dari hasil verifikasi administrasi tersebut oleh KPU Kabupaten Boalemo menyatakan hanya 1 bakal pasangan calon lolos verifikasi administrasi atau memenuhi syarat (MS) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual.
“Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat adalah Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo untuk selanjutnya diadakan verifikasi faktual di lapangan,” ujar Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya.
Sementara untuk Bapaslon Wahyudin Lihawa-Riko Djaini dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usai diadakan verifikasi administrasi tahap kedua tidak memenuhi syarat minimal dukungan ditetapkan 10.840 dukungan. Di mana, Bapaslon Wahyudin-Riko hanya mencapai 9.015 dukungan KTP.
“Ada banyak kekeliruan data ditemukan KPU saat verifikasi administrasi terhadap dukungan Bapaslon Wahyudin-Riko. Misalnya adanya data ganda internal dan juga perbedaan antara data KTP dengan formulir B1-KWK,” jelas Yuyun S. Antu didampingi komisioner Bawaslu Boalemo.
Sementara itu, untuk Bapaslon Burhanudin-Rivendy pasca diadakan verifikasi administrasi memperoleh 12.242 dukungan KTP dari syarat minimal ditetapkan 10.840 dukungan. Sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk selanjutnya diadakan verifikasi faktual.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, verifikasi faktual dukungan KTP sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada dimulai tanggal 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024 mendatang.
“Nantinya setiap pendukung yang menyatakan dukungan KTP akan diadakan verifikasi secara langsung di lapangan, apakah benar-benar memberikan dukungan kepada Bapaslon,” pungkasnya.(nn)
























