
POHUWATO-NN– Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan vertikalisasi BNK Pohuwato, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah ke BNN RI.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom di Kantor BNN RI, Selasa, (09/07/2024).
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, didampingi Sestama BNN RI, Karo SDM, Karo Umum, menyampaikan bahwa, dalam rangka vertikalisasi ini, tentu BNN RI sangat ketat penilaian yang dilakukan terhadap daerah-daerah yang mengusulkan.
Indikator penialaian bukan hanya dilihat dari tingkat kasus penyalahgunaan narkotika tetapi, yang tidak kalah penting juga adalah dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga yang akan divertikalkan, yakni berupa pegawai yang akan mengisi BNN kabupaten/kota, hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor BNN kabupaten/kota, penganggaran, serta sarana prasarana untuk mendukung program kegiatan.
“Kami telah melakukakan evaluasi penilaian, maka salah satu daerah yang layak dan patut untuk diatensi adalah Kabupaten Pohuwato menjadi lembaga vertikal,” ungkap Kepala BNN RI,
Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, yang didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, dan Kepala BNK Pohuwato, Yusuf Potale, menyampaikan bahwa, Pemda Pohuwato siap dengan segala bentuk dukungan yang disyaratkan dalam rangka percepatan vertikalisasi ini.
Kata Bupati Saipul, hal itu tentu dengan mempertimbangkan begitu maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pohuwato.
“Ya, ini sudah menjadi sesuatu yang harus diseriusi oleh pemerintah daerah. Karena dengan keterbatasan kewenangan BNK saat ini, maka kami pemerintah daerah menyeriusi upaya percepatan vertikalisasi BNK Pohuwato. Kami pun siap dengan segala konsekuensi yang disyaratkan agar BNK Pohuwato dapat segera divertikalkan,” tutupnya.(mus/NN)






















