
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Menindaklanjuti permohonan pengukuran bidang tanah dari Pemerintah Kota Gorontalo, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan pengukuran lahan seluas ±1,8 hektare, yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Wali Kota. Kegiatan ini melibatkan tim teknis berpengalaman, untuk memastikan seluruh proses pengukuran berjalan akurat dan sesuai prosedur pertanahan yang berlaku.
Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan dan penetapan data fisik bidang tanah, dengan tujuan memastikan kejelasan letak, batas, dan luas tanah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum atau administrasi di kemudian hari, serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar dalam penerbitan masing-masing Peta Bidang Tanah (PBT) pada lokasi rencana pembangunan Kantor Wali Kota, yang berperan penting sebagai alat administrasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi rujukan bagi semua proses perencanaan pembangunan.
Kegiatan pengukuran ini juga menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam mendukung pembangunan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif dan profesional. Dengan data yang akurat, setiap proses perencanaan dan pengelolaan tanah dapat dilakukan secara transparan, sistematis, dan tertib.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang berkepentingan. Pengukuran lahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Kantor Wali Kota yang efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.





















