
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Fisik sebagai tahapan wajib dalam pelayanan pertanahan. Tujuannya memastikan data fisik dan data yuridis bidang tanah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Tim Panitia A melakukan pengecekan langsung terhadap letak, batas, luas, serta status penguasaan tanah. Proses validasi ini menjadi dasar penting sebelum tahapan penerbitan sertipikat dilanjutkan.
Dalam kegiatan tersebut, Panitia A juga berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat sengketa batas serta memperoleh persetujuan dari para pihak yang berkepentingan.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kejelasan atas status tanah mereka. Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A menjadi langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.






















