
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Inspektorat menggelar sidang MP-TPTGR. Kegiatannya dibuka langsung Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf MSi, Selasa (03/08/2021).
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menegaskan, audit internal sangat dibutuhkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Tujuannya agar ketika terjadi kesalahan administrasi maka secepatnya dikoreksi.
“Itu dibutuhkan peran APIP. Terutama dalam mengoreksi ketika terjadi kesalahan administrasi,” ungkap Anas Jusuf.
Lanjut dia mengatakan, ketika terjadi kesalahan dan menimbulkan temuan secara internal, maka pihak-pihak terkait, baik itu OPD maupun pemerintah desa secepatnya melakukan perbaikan dan diselesaikan sesuai ketentuan aturan berlaku.
“Sidang MP-TPTGR ini merupakan agenda kedua kali selama pemerintahan DAMAI. Untuk itu, saya mengingatkan agar proses administrasi harus menjadi perhatian penuh,” tambahnya.
Sidang MP-TPTGR sendiri kata Anas, merupakan perwujudkan untuk mengembalikan kerugian perbendaharaan akibat kekeliruan administrasi.
“Apa yang menjadi temuan aparat pemeriksa, maka wajib untuk dilaksanakan melalui sidang tuntutan dan ganti rugi. Jadi, semua pihak-pihak terkait diminta segera menuntaskan temuan yang ada,” ucapnya.
Sidang tersebut dihadiri pula Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Sekda Boalemo Sherman Moridu, Kepala Inspektorat Boalemo Sukardi Djakatara, para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boalemo.(nrt/nn)






















