Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Apresiasi Langkah Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Jawa Tengah, Korban: Amankan Peluang Investasi Rp1,7 T

by NN Indonesia
15 Juli 2024
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri AHY saat konferensi pers terkait tindak pidana pertanahan di Mapolda Jateng.

NEWSNESIA.ID – Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya, seperti yang baru dilakukan dengan pengungkapan kasus pertanahan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini, mafia tanah telah membelenggu potensi investasi mencapai Rp3,415 triliun. “Negara merugi. Padahal kita sangat membutuhkan investasi. Mafia-mafia tanah ini membelenggu potensi investasi kita. Bukan hanya kita mengejar investasi semata, kami juga selalu menekankan operasi Pemberantasan Mafia Tanah ini benar-benar ditujukan untuk menegakkan keadilan hidup kita,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pertanahan di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/07/2024).

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan ini, korban mafia tanah di Kabupaten Grobogan yang juga selaku Direktur PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB), Didik Prawoto turut menyampaikan bahwa tanah seluas 86 hektare miliknya sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2021 peruntukannya untuk kawasan industri. Oleh sebab itu, ia berterima kasih karena kini tanahnya dapat terbebas dari mafia tanah.

“Beberapa tahun ini kami diganggu oleh mafia tanah yang luar biasa melakukan perlawanan, namun alhamdulillah semua selesai dan tidak terbukti. Mafia tanah sudah inkracht, divonis, saya di sini mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri dan jajaran. Mudah-mudahan tanah itu cepat bisa bermanfaat seperti fungsi dan perizinan yang dikeluarkan,” ungkap Didik Prawoto.

Didik Prawoto dalam kesempatan ini juga mengajak Feri, investor dari PT Nortek Berkah Indonesia yang telah menanamkan investasinya senilai Rp1,7 triliun dengan peluang serapan tenaga kerja mencapai 2.000 orang. Selama setahun belakangan, ia mengaku kesulitan untuk memilih lahan industri yang baik. Namun ketika sudah mendapatkannya, ia justru mengalami kejahatan pertanahan oleh mafia tanah.

“Investasi kami harus ditunda karena masalah mafia tanah ini. Kami juga mengalami kerugian, harus segera memproduksi. Pak Didik terus meyakinkan kami dan hari ini diminta hadir untuk melihat sendiri kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan masalah mafia tanah dan juga untuk mendukung Investasi. Tanpa tanah investasi tidak bisa masuk, Tanpa tanah tidak ada industri yang bisa dibangun. Jadi tanah adalah pintu masuk dari sebuah investasi,” cerita Feri.

Sebagai informasi, pada kasus mafia tanah di Kabupaten Grobogan ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka DB (66), warga Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Modus operandi tersangka menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan. Semua berkas perkara statusnya sudah melewati tahapan P21 (berkas lengkap), di mana terhadap kasus tersangka DB sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi. (YS/PHAL/NN)

Sumber: Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 

Tags: Berantas mafia tanahKementerian ATR/BPNMenteri AHYTindak pidana pertanahan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Buku ‘Teladan Sang Menteri’ Akan Diluncurkan di Masjid Istiqlal 

5 April 2026
Kementerian ATR/BPN
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

31 Maret 2026
Halal bi halal yang digelar Kanwil ATR/BPN Gorontalo
ATR BPN Kota Gorontalo

Pererat Silaturahmi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Hadiri Pengarahan PPPK dan Halal Bi Halal

31 Maret 2026
Next Post

Hikmah Bencana & Emergency Leader

KPU Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Data TMS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Menteri AHY

Apresiasi Langkah Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Jawa Tengah, Korban: Amankan Peluang Investasi Rp1,7 T

2 tahun ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

3 hari ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

2 hari ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Terus Dipacu

Terus Dipacu, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Tunjukan Progres Positif

3 minggu ago
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

23 jam ago

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

by NN Indonesia
22 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perjalanan panjang seorang penyuluh honorer dengan gaji pertama Rp15.000 kini berujung pada tanggung jawab...

f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
f.hms

Wagub Idah Clearkan Polemik MBG di Bone Pesisir

22 April 2026

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 April 2026
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
Sahaya Mokoginta-f.ist

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

22 April 2026
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

22 April 2026
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

22 April 2026

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.