
NEWSNESIA.ID – Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yang menerapkan pimpinan OPD untuk menempati rumah dinas (rudis).
Penerapan itu diminta Deisy, jangan hanya di 100 hari kerja, namun dilaksanakan selama 5 tahun kedepan.
“Kami harap penerapan disiplin yang kini mulai diterapkan Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, salah satunya mendisiplinkan pimpinan OPD untuk tinggal di rumah dinas tidak hanya berakhir di 100 hari, tapi dilaksanakan selama 5 tahun,” ujar Deisy, Selasa (1/7/2025).
Deisy, sendiri mengaku mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati. Gebrakan yang dilakukan Bupati kata Deisy, bagus agar rumah-rumah dinas yang ada bisa difungsikan.
Terhadap beberapa rumah dinas yang terkesan terbengkalai dan mengalami kerusakan di beberapa bagian, kata Deisy, perlu dilakukan perbaikan, tapi hanya pada yang urgen saja.
Karena memang saat ini kata Deisy, perlu penyesuaian anggaran dan yang terpenting lanjut Deisy, akses air bersih, listrik terpenuhi dengan baik.
“Karena itu menjadi hal utama untuk orang bisa tinggal nyaman,” tutur Deisy. (Prin)






















