NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi hasil pengawasan verfikasi administrasi Bakal Calon Legislatif pada Pemilu 2024, di Ruang Kerja Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, Senin (29/05/2023).
Pada rapat tersebut dari hasil pencermatan oleh tim fasilitasi pengawasan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan ada 1 (satu) Bakal Calon Anggota Legislatif yang ganda dengan nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda.
“Untuk Bacaleg DPRD Provinsi di Dapil 1 dan Dapil 2, ada kesamaan nama, umur dan domisili Bacaleg dengan partai yang berbeda,” ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah.
Ahmad menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo tentu melaksanakan tugas sesuai kewenangan serta akan menindaklanjuti Bakal Calon Anggota Legislatif yang ganda tersebut dengan melakukan konfirmasi ke KPU Provinsi Gorontalo.(NN)