NEWSNESIA.ID, Polman – Usai beri pernyataan, Kabag Humas dan Protokol Polman, Aco Musaddad yang menyebut Rektor UNM melakukan pembohongan mendapat banyak reaksi.
Salah satunya disampaikan langsung Arifin Manggau selaku Kepala Pusat KKN PM UNM. Ia mengatakan data yang disampaikan Rektor UNM itu merupakan laporan dari Satgas KKN. Tetapi setelah dicross check, memang hanya sedikit mahasiswa UNM asal Polman yang KKN di Polman.
Kendati demikian yang terang menurut Arifin, sikap Pemkab Polman, yang menunda mahasiswa KKN asal UNM kurang mendasar dan terkesan sangat tidak bijak.
Arifin Manggau menilai sejatinya kalau pertimbangannya COVID-19, semua program KKN di daerah ini ditunda sementara. Anehnya, kata dia, Bupati Polman Ibrahim Masdar hanya menunda atau menolak KKN asal UNM.
“Jadi mestinya aturannya universal. Tidak berlaku untuk universitas tertentu saja. Kalau hanya berlaku pada satu universitas, itu berbau diskriminatif,” tukas Arifin kepada Newsnesia.id, Jumat (23/7/2021).
Alumni program doktor Universitas Negeri Semarang itu mengatakan jika pertimbangan covid, mestinya semua program KKN di Polman dihentikan.
Saat ini kata dia, beberapa kampus juga sedang melakukan kegiatan KKN di daerah ini. Mahasiswa Unhas sudah ber-KKN sejak Juni dan baru berakhir Agustus. Selain itu juga ada mahasiswa KKN dari Universitas Muslim Indonesia (UMI).
“Kami siap berkoordinasi dengan Pemkab, termasuk jika tidak membuat posko dengan menyebar di rumah-rumah keluarga mahasiswa UNM di Polman,” kata Arifin.
Menurut dia, program KKN Tematik MBKM yang diikuti 52 mahasiswa UNM merupakan program Kemdikbud yang ditujukan untuk percepatan penyelesaian mahasiswa.
“Kasihan anak-anak mahasiswa. Kasihan orang tua mahasiswa yang harus membayar biaya kuliah lagi, ” ungkap Arifin.
Ia berharap segera ada itikad baik melalui kordinasi dari Pemkab Polman menciptakan lebih solusi terbaik agar para mahasiswa tidak jadi korban sebab mereka nantinya bisa menilai ada tindakan diskriminatif.