NEWSNESIA.ID – Pemerintah berencana akan kembali membuka pendaftaran CPNS pada Maret 2021 mendatang. Seleksi kali ini akan dilakukan secara ketat, sesuai kompetensi di masing-masing formasi.
Dikutip dari Tribun Jogya, Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan, pendaftaran CPNS 2021 direncanakan akan dimulai pada bulan Maret. Proses seleksi akan dilakukan dengan menerapkan kompetensi pendaftar sesuai dengan formasi yang dilamar, sehingga tidak ada formasi yang kosong pelamar.
Terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Andi Rahardian menguatkan bahwa jumlah formasi yang dibuka akan lebih banyak dari tahun 2019. Karena pada 2020 ini tidak ada rekrutimen CPNS.
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen pegawai negeri sipil, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS ;
- Minimal Berusia antara 18 – 35 Tahun saat melamarlebih
2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar pada jadwal seleksi CPNS 2021 :
- Pas foto berlatar belakang merah
-
Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun
-
KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
-
Ijazah
-
Transkrip Nilai
-
Surat lamaran
-
Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi
Dan terakhir Dilansir dari Kompas.com, berikut 9 jurusan minim formasinya di CPNS 2018:
- D3 Metrologi Kementerian Perdagangan, Jabatan Penera Terampil, terdapat 8 formasi umum.
-
D3 Grafika Kementerian Keuangan, Jabatan Operator Grafis, terdapat 1 formasi umum.
-
S1 Ilmu Olahraga Sekretariat Kabinet, Jabatan Analis Kesejahteraan Rakyat, terdapat 2 formasi umum.
-
S1 Bahasa dan Sastra Indonesia Kementerian Keuangan, Jabatan Analis Keuangan, terdapat 7 formasi umum.
-
S1 Matematika Kementerian Keuangan, Jabatan Analis Keuangan, terdapat 2 formasi.
-
S1 Elektro Arus Lemah Kementerian Perdagangan, Jabatan Penera Ahli Pertama, 2 formasi umum
-
S1 Pengembangan Kurikulum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Analis Kurikulum dan pembelajaran, terdapat 2 formasi (1 unit pusat di Poltekim & Poltekip BPSDM Hukum dan HAM).
-
S1 Studi (Ilmu) Pemerintahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, terdapat 86 formasi.
-
S1 Perpustakaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Pustakawan Ahli pertama, terdapat 3 formasi.(MG-01)