
NewsNesia.id -(NN)– Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo terlihat sangat serius dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena mereka menilai PSBB salah satu ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 agar masyarakat terlibdungi dari virus mematikan itu. Sehingga Bupati Darwis Moridu dan Wabup Anas Jusuf tak pernah lelah turun langsung mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.
Memasuki hari ke tiga, Rabu (6/4/2020), Pemkab Boalemo terus menggencarkan sosialisasi Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang PSBB.
Bupati Boalemo Darwis Moridu bersama Wakil Bupati Anas Jusuf tanpa kenal lelah mendatangi warganya.
Bupati Darwis didampingi sejumlah pimpinan OPD kembali menyambangi Pasar Pangi Kecamatan Dulupi sambil membagikan ribuan masker cuma-cuma. Sedangkan Wabup Anas Jusuf hari kedua di wilayah Kecamatan Wonosari.
Sepanjang sosialisasi, keduanya meminta masyarakat menaati semua aturan tentang PSBB. Selama 14 hari atau tepatnya sampai 18 Mei 2020.
“Semua aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk waktu kegiatan keseharian hanya boleh dari pukul 06.00 Wita sampai 17.00 Wita,” seru pria akrab disapa Haji Darem.
Demikian pula, aktivitas pasar mingguan akan ditutup sementara sampai 18 Mei mendatang. Yang ada hanya pasar harian. Tapi, pengunjung dan pedagang wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Misalnya, menggunakan masker dan menerapkan pola hidup sehat.
Bagi pengendara bermotor dilarang berboncongan. Kecuali bentor cukup 1 orang penumpang. Kenderaan mobil dibatasi 3-4 orang saja.

“Kalau sampai ada masyarakat tidak mengindahkan aturan PSBB, maka pemerintah akan bertindak tegas. Semua demi kepentingan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Boalemo,” tegas Bupati dijuluki Panglima Petani ini.(Narto)