
POHUWATO-NN– Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Teratai dan Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo makin tidak terkendali.
Mirisnya, kegiatan ilegal tersebut dilakukan cukup dekat dengan markas Aparat Penegak Hukum (APH). Maka dari itu, warga pun mendesak APH segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas ini cukup dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari banjir sampai fasilitas jalan yang mulai rusak karena sering dilalui alam berat.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Desa Teratai, Simson Hasan menyatakan, akan mengambil langkah dengan menyurati pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal itu.
Ia menegaskan, perlu adanya perhatian serius dari berbagai pihak agar, persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Dalam waktu dekat saya akan menyurati Pemda Pohuwato dan APH perihal aktivitas PETI Teratai–Bulangita yang saat ini terus beroperasi,” ujar Simson.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan nasib masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan tersebut.
Sebab menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi, juga memperhatikan dampak sosial ekonomi warga sekitar.
“Pemerintah daerah maupun APH diharapkan dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak dari aktivitas PETI Teratai–Bulangita,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menginginkan adanya solusi terbaik yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi para penambang dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.
“Semoga ada solusi terbaik bagi penambang dan masyarakat yang terkena dampak langsung dari aktivitas Teratai–Bulangita,” tutupnya.Red






















