
newsnesia.id, GORONTALO- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah melakukan mengklarifikasi terhadap Wahyudin Moridu terkait video viral ‘rampok uang negara’, malam ini, Jumat 19 September 2015.
Saat Konfrensi Pers di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua BK Fikram Salilama menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Wahyudin.
Fikram hang saat itu didampingi Wakil Ketua BK Umar Karim dan Anggota BK Ekwan Ahmad menjelaskan, bahwa sesuai hasil klarifikasi, Wahyudin Moridu mengakui bahwa orang dalam video yang viral itu adalah dirinya.
Namun, kata Fikram, Wahyudin mengaku dihadapan BK bahwa dirinya tidak mengetahui telah mengucapkan kata-kata sebagaimana dalam video yang viral dan tidak mengetahui kalau itu direkam dalam bentuk video.
Hal itu tak diketahui lantaran Wahyudin mengaku dalam kondisi mabuk, karena sejak semalam Wahyudin mengkonsumsi minuman keras.
“Apakah saudara telah mengkonsumsi minuman keras? Karena ada botol minuman dalam mobil itu. Yang bersangkutan mengatakan bahwa dari tadi malam yang bersangkutan minum minuman keras dan sampai besok paginya itu masih dalam keadaan mabuk. Ini penyampaian beliau (Wahyudin Moridu),” ungkap Fikram.
Banyak hal yang akan didalami BK terkait kasus ini. Termasuk apakah agenda Wahyudin Moridu dalam video tersebut adalah agenda resmi DPRD Provinsi Gorontalo. Karena diketahui video itu dibuat pada Juni 2025 lalu.
Pekan depan BK akan melakukan persidangan terkait kasus ini dan memastikan sudah akan ada putusan. BK akan bekerja secara profesional sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, desakan agar Wahyudin Moridu dipecat dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo sangat kuat karena tindakannya tidak mencitrakan wakil rakyat. Juga telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Provinsi Gorontalo.(NN)



















