
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Selasa (11/11/2025).
Dokumen ranperda RPJMD itu diserahkan oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf dan diterima langsung oleh Ketua DPRD, Dedy Dunggio.
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, mengatakan seluruh fraksi yang ada di DPRD telah menerima dan menyetujui ranperda RPJMD itu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.
“Alhamdulillah seluruh fraksi yang ada di DPRD menerima dan menyetujui ranperda RPJMD itu untuk dibahas sesuai mekanisme tata tertib yang ada di DPRD,” kata Dedy.
Ucapan terimakasih juga disampaikan, Dedy Dunggio, kepada seluruh anggota DPRD yang telah menerima dan menyetujui ranperda RPJMD tersebut.
Dedy, berharap dalam pembahasan RPJMD nanti akan terjadi persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif demi Gorontalo Utara yang lebih baik lagi.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 itu.
Disepakati bersama Pansus Ranperda RPJMD itu diketuai langsung oleh Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Thamrin Yusuf. (Prin)






















