NEWSNESIA.ID – Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo gencar mensosialisasikan penerapan aturan perusahaan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Salah satunya sosialisai soal kewajiban perusahan terkait Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu mengatakan WLKP merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Sebab, segala hal yang berkaitan dengan informasi ketenagakerjaan disaat mendirikan, menghentikan, memindahkan sekaligus membubarkan perusahaan harus dilaporkan.
Apalagi menurutnya, segala hal mengenai kewajiban memenuhi WLKP sudah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1981, tentang wajilab lapor ketenagakerjaan.
“Manfaat WLKP ini banyak. Yakni WLKP akan menjadi salah satu sumber data dan informasi ketenagakerjaan yang riil di lapangan. Sebagai indikator baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam pengambilan kebijakan program kegiatan pembangunan ketenagakerjaan,” ujar Wardoyo Mansur Pongoliu pada kegiatan Sosialisasi WLKP di Hotel Aston, Senin (27/5/2024).
Disamping itu, kata Wardoyo, WLKP juga dapat bermanfaat sebagai indikator bagi perusahaan untuk mengevaluasi norma apa saja yang belum dilaksanakan.
“Sebagai contoh salah satunya adalah Kepesertaan Karyawan dalam Program BPJS. Sebab WLKP tidak dapat dilanjutkan ketika perusahaan belum memiliki Nomor Kepesertaan BPJS,” urainya.
Dan manfaat lainnya menurut Wardoyo, WLKP juga merupakan persyaratan dalam kepengurusan dokumen perijinan bagi perusahaan serta dapat menghindari penerapan sanksi pidana ketenagakerjaan.
“Perusahaan yang tidak melaksanakan wajib lapor itu akan dijerat dengan sanksi pidana kurungan badan 3 bulan dan denda paling banyak Rp 1 juta,”tegasnya.
Olehnya, dirinya berharap seluruh tahapan sosialisasi ini dapat diikuti, termasuk tata cara pengisian wajib lapor ketenagakerjaan dengan baik.
“Saya sangat mengharapkan sosialisasi ini bisa optimal. Karena ini penting dan bermanfaat bagi perusahaan. Makanya, saya perintahkan kepada panitia pelaksana setelah kegiatan ini bisa dibuatkan kesepakatan bersama.,” tandasnya.(NN)