
NEWSNESIA.ID – Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo terus mengingatkan kepada perusahaan untuk memberi perhatian lebih kepada para pekerja.
Perhatian tesebut tidak hanya soal upah yang layak. Namun juga melingkupi kenyamanan para pekerja yang merupakan garda terdepan di perusahaan tempatnya bekerja.Terutama bagi para pekerja wanita maupun penyandang disabilitas.
“Perusahaan tentunya harus memberikan ruang cuti dan laktasi bagi pekerja perempuan. Juga memberi upah yang layak kepada pekerja penyandang disabilitas,”ujar Kabid Naker Provinsi Gorontalo Sabarudin Daeng Mario, Selasa (30/4/2024).
Adanya ruang cuti maupun ruang laktasi bagi pekerja perempuan ini penting, karena dapat memfasiltasi permasalahan para pekerja perempuan.
“Juga tentunya jaminan sosial pekerja. Pemerintah consern dengan perlindungan sosial terhadap pekerja, baik jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun jaminan hari tua. Ini yang tidak henti-hentinya kita himbau kepada perusahaan untuk dipatuhi,” pungkasnya.