
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meminta pemerintah daerah setempat untuk menseriusi aduan terkait pelaksanaan pembangunan tapal batas perbatasan Kabupaten Gorut dan Kabupaten Gorontalo yang ada di Desa Pontolo dan Desa Botuwombato Kecamatan Kwandang.
“Kalau benar tapal batas itu yang kurang lebih 100 meter masuk wilayah Kabgor, saya kira hal ini perlu diseriusi oleh pemda dan tidak boleh terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD Gorut, Roni Imran usai menerima aduan terkait tapal batas dari Pemdes Pontolo Atas dan Desa Botuwombato bersama anggota DPRD lainnya, di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).
Berdasarkan informasi dari ke 2 kades tersebut, kata Roni, pembangunan tapal batas dilakukan pihak kontraktor atau pemerintah provinsi.
“Saya berharap kepada pemerintah provinsi sebelum melaksanakan pembangunan harus ditinjau terlebih dahulu. Apa ini ada potensi masalah atau tidak,” jelasnya.
Untuk saat ini, Ia menilai pembangunan tapal batas tersebut ada potensi masalah.
“Kan tidak mungkin 2 desa ini akan hilang dari Gorut yang luas wilayahnya kurang lebih 60 persen,” ujarnya.
Persoalan ini kata Roni, harus dibahas bersama dan pemerintah provinsi diharapkan bisa berkoordinasi dengan Pemda Gorut dan Pemda Kabgor untuk menentukan lokasi tapal batas sebenarnya yang tidak bermasalah.
“Sebenarnya, tapal batas ini tidak terlalu kita persoalkan kalau tidak dipersoalkan oleh masyarakat,” katanya.
Tentu sebagai wakil rakyat, pihaknya, kata Roni, akan merespon aduan ini. Dan dalam waktu dekat DPRD akan menindaklanjuti bersama Komisi I.
“Yang jelas, kalau bisa pemerintah provinsi menunda lokasi pembangunan tapal batas itu, sebelum ada kesepahaman bersama antara kedua kabupaten untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Rol)