Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Dugaan Malpraktek Dibawa ke Ranah Hukum oleh Pihak Keluarga! RS Multazam Bungkam

by Editor
16 Oktober 2021
in Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Suami Korban yang diduga alami malpraktek di RS Multazam, Janto H. Antu (putih) resmi menempuh jalur hukum. (istimewa/nn)

NEWSNESIA.ID – Janto H. Antu, sosok pria yang mengaku almarhumah istrinya menjadi korban malpraktek Rumah Sakit Multazam akan menempuh upaya hukum.

Hal ini disampaikan Janto usai menunjuk kuasa hukum sekaligus menggelar konferensi pers di Kantor Advokat Yakob Mahmud dan Partner, Sabtu (16/10/2021).

“Saya sudah telah memilih dan bahkan telah berkordinasi dengan kuasa hukum, secepatnya akan kita laporkan,” tegasnya.

Janto juga menyebut sebelum dirinya bersama kuasa hukum membawa berkas bukti kuat adanya malpraktek ke pihak Kepolisian, terlebih dahulu ia menyerahkan tersebut ke Ikatah Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo.

“Ke IDI dulu, setelah itu kita bawa berkasnya ke kepolisian,” kata Janto.

Sementara itu Kuasa Hukum Janto, Yakob Mahmud menerangkan ada empat hal yang memperkuat dugaan malpraktik oleh oknum dokter di RS Multazam.

“Pertama, perut korban mengeluarkan kotoran, namun tidak ada tindakan medis, kedua pihak keluarga meminta rujukan ke rumah sakit tapi malah ditolak dan disuruh pulang,” urai Yakob.

Selanjutnya untuk hal ketiga, pasien saat hendak dibawa ke rumah oleh pihak keluarga, pihak rumah sakit tidak mengizinkan korban dibawa menggunakan ambulans dengan alasan sesuai prosedur rumah.

“Terakhir pihak keluarga sama sekali tidak diberikan obat ataupun resep dokter sehingga ini jelas telah terjadi mapraktik oleh oknum dokter yang mengambil tindakan operasi dan pembiaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit,” sahut Yakob dihadapan awak media.

Keterangan dari Rumah Sakit Aloei Saboe sebagai rumah sakit rujukan yang memastikan tidak ada kista dan miom sebesar kepala bayi yang sebelumnya divonis oknum dokter di RS Multazam juga disampaikan Yakob sebagai bahan penguatan.

“Jadi kami akan melapor ke IDI, untuk pencopotan status dokter, lalu kita tempuh jalur hukum ke Polda Gorontalo melalui perdata dan pidana,” pungkas Jakob.

Disisi lain, saat awak media mencoba konfirmasi ke Pihak RS Multazam, belum ada jawaban. Direktur RS Multazam, Sam Biya juga berulang kali tak menjawab telepon dari media. (**)

Tags: Korban MalpraktikRS Multazam
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

31 Mei 2026
Next Post
Penyerahan bantuan alat pertanian di Gorontalo Utara (Gorut)-(f.hms)

Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani di Gorut

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie didampingi Anggota DPR RI Idah Saidah disambut hangat Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf dalam kunjungan bhakti sosial di Kecamatan Dulupi.

Bhakti Sosial NKRI di Dulupi, Anas Beberkan Capaian Vaksin di Boalemo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

13 jam ago
Suami Korban yang diduga alami malpraktek di RS Multazam, Janto resmi menempuh jalur hukum. (istimewa/nn)

Dugaan Malpraktek Dibawa ke Ranah Hukum oleh Pihak Keluarga! RS Multazam Bungkam

5 tahun ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

1 hari ago
Kilat Wartabone, menjalani proses adat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati menuju kediaman pribadi,

Akhiri Masa Jabatan, Kilat Wartabone Dilepas Secara Adat

5 tahun ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Askab PSSI Pohuwato Apresiasi Persiapan Turnamen Randangan Cup 2022

4 tahun ago
Pemda Pohuwato menerima kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo.(f.hms)

Kakanwil Kemenkumham Kunker ke Pohuwato Disambut Langsung Bupati Saipul

5 tahun ago

Bupati Gorut Bagikan Bendera Gratis ke Warga

3 tahun ago
Wawancara calon penerima beasiswa KIP Kuliah, Universitas Terbuka Gorontalo, dengan protokol kesehatan. (F. Istimewa)

Bersama Orang Tua, Calon Penerima Beasiswa UT Gorontalo Diwawancara

6 tahun ago
Rombongan DLHK Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Pohuwato. (foto. nt/nn)

DLHK Provinsi Gorontalo Pastikan Usaha PT BJA Telah Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku

2 tahun ago

Terbaru

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

by NN Indonesia
8 Juni 2026
0

Tersangka AK digiring menuju rumah tahanan-f.hm NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, kembali menetapkan satu tersangka...

f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.