
NEWSNESIA.ID, GORUT – Pengelolaan wisata Pulau Saronde saat ini tengah diseriusi pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menegaskan, salah satu tahapan menuju Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 22 Tahun 2020 yakni rekomendasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Terhadap PKS tersebut dibahas ditingkatan DPRD Gorut dengan menghadirkan pihak eksekutif bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dan juga pihak investor yang akan mengelola Pulau Saronde, Pulau Mohinggito dan Pulau Bogisa.
Wabup menegaskan bahwa tahapan yang dilakukan saat ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Salah satu tahapannya yakni rekomendasi dari DPRD. Dan dalam rangka melahirkan rekomendasi tersebut, maka ada rapat bersama dengan pihak DPRD, ” ungkap Wabup, Selasa (5/10/2021).
Rapat bersama tersebut kata Thariq untuk mengatur point-point yang akan dituangkan dalam PKS nantinya, dan dari pembahasan yang dilakukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pertama tentu PKS yang dilakukan tersebut menguntungkan kedua belah pihak termasuk daerah,” kata Thariq.
Misalnya kerjasama yang dilakukan dalam jangka waktu 30 tahun, tentu harus dibahas apa yang akan diperoleh dari keberlangsungan usaha tersebut.
“Sehingga pembahasannya sangat detail, karena efek dari Saronde tersebut sangatlah besar baik terhadap lingkungan, sosial, ekonomi itu luar biasa,” tandasnya. (Adv/Rol)