NEWSNESIA.ID – Polres Bener Meriah, Aceh tangkap tiga pemuda pelaku pemerkosaan di sebuah mobil dan gubuk terhadap seorang ABG berusia 14 tahun.
Kronologi kejadian bermula saat korban dijemput pelaku menggunakan kendaraan roda empat dengan diiming-imingi akan diajak karaoke dan jalan jalan oleh pelaku yang dikonfirmasi berjumlah 3 orang.
Kejadian ini terjadi pada minggu (14/2/2021), hal ini pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal.
“Ketiganya adalah AY (21), RW (21) dan RM (20)” beber Jufrizal.
Jufrizal menjelaskan pemerkosaan dilakukan secara bergilir oleh para pelaku dalam perjalanan ke Takengon, Aceh Tengah. Setelah pulang, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk.
“Masing-masing pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali,” jelas Jufrizal.
Dilansir dari DetikNews, Sehari erselang setelah kejadian, orang tua korban membuat laporan dugaan pemerkosaan ke Polres Bener Meriah. Polisi turun tangan dan menciduk ketiga pelaku.
“Untuk saat ini kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” ujar Jufrizal. (Jian-NN)