NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik justru mendorong Pemkab Gorut menerima investor yang akan mengelola Pulau Saronde.
Sebab, kata Politisi Golkar ini mengatakan, rencana pembatalan MoU oleh pemerintah daerah bukan langkah tepat.
“Jadi, kalau ada investor akan mengelola Pulau Saronde, sebaiknya diterima,” ungkap Hamzah Sidik, Ahad (07/03/2021).
Menyangkut MoU lanjutnnya menjelaskan, tidak bersifat memaksa, sehingga tidak ada konsekuensi hukum. Terkecuali ada perjanjian kerjasama yang bersifat memaksa didalamnya.
Sehingga, ketika ada pelanggaran kesepahaman, maka tak ada masalah. Tidak ada MoU bisa digugat. Sebaliknya bisa digugat itu perjanjian kerjasama yang sifatnya memaksa.
Mestinya pemerintah daerah sejauh ini sudah mengidentifikasi wilayah Gorontalo Utara dengan prospek kekayaan sumber daya alamnya. Termasuk panjang garis pantai menunjang sektor pariwisata.
Lagi pula, Hamzah mengaku, Kabupaten Gorut punya Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) yang sudah disahkan. Terpenting lagi adalah keberadaan leading sektor dalam hal ini Dinas Pariwisata Gorut.
“Nah, bagi OPD teknis harus punya visi jelas untuk kemajuan pariwisata Gorut. Namun, sebelum bicara soal visi, bagi kepala dinas dan sekretaris harus menguasai regulasinya. Serta membaca peluang guna menyusun regulasi di sektor pariwisata. Sehingga investor datang, otomatis akan terproteksi regulasi dimaksud,” jelasnya.(sudin/nn)