
POHUWATO-NN– Setelah malalui rekapitulasi tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menyatakan bahwa, verifikasi faktual untuk syarat dukungan pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo belum memenuhi syarat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan, Dian F. Pakaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/07/2024).
Dian menuturkan, ada sekitar 5.453 syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat. Namun demikian kata Dian, KPU masih membuka ruang perbaikan.
“Yang tidak memenuhi syarat itu ada 5.453. Tapi berdasarkan PKPU No 8 tahun 2024, itu masih dibuka ruang untuk melakukan perbaikan,” kata Dian.
“Hanya itu saja, karena kalau persebaran sudah memenuhi syarat, bahkan lebih,” sambungnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, batas waktu yang diberikan oleh KPU Pohuwato terhitung hanya 5 hari.
“Untuk perbaikan admistrasi itu 5 hari, dari tanggal 13-17 Juni. Kemudian dari tanggal 18-28 itu verifikasi administrasi. Dilanjutkan dengan rekan verifikasi administrasi hasil perbaikan tanggal 29-30 Juli. Terakhir tanggal 31 Juli sampai 10 Agustus itu verifikasi faktual kedua,” imbuhnya.(mus/NN)