
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Tahun 2025 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo hendak merenovasi bangunan 2 Puskesmas Pembantu (Pustu). Masing-masing Pustu Desa Tangkobu dan Pustu Desa Pentadu Timur.
Langkah ini tentu jadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara instansi kesehatan dan penegak hukum dalam mengawal program strategis daerah agar tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, SKm, MKes menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat berharap proses renovasi ini tidak hanya selesai tepat waktu dan tepat penganggaran, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Sutriyani Lumula.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Yopy Adriansyah menyatakan, kesiapan jajarannya mengawal program ini melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan memperkuat aspek legalitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Pustu Tangkobu dan Pentadu Timur diketahui menjadi dua titik layanan kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat di wilayah kecamatan Paguyaman dan sekitarnya. Melalui renovasi bersumber dari DAK ini, diharapkan infrastruktur memberikan kualitas layanan kesehatan yang meningkat, terutama akses pelayanan dasar.
Langkah strategis ini sejalan dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional dan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam memperkuat pelayanan primer yang merata hingga ke tingkat desa.(nn)