Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Syarat Menjadi PPS dan Cara Mendaftar di SIAKBA, Sangat Mudah 

by NN Indonesia
17 Desember 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Jadwal rekruitmen PPS Pemilu 2024

NEWSNESIA.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Pelamar bisa mengakses aplikasi pada 18 Desember 2022 untuk membuat akun dan menginput berkas persyaratan.

Untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara PPK dan PPS, harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam PKPU No 8 Tahun 2022 Pasal 35  yakni  warga negara Indonesia;  berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;  setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;  tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;  mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;  berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan  tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Kemudian tata cara mendaftaran diri dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Pertama-tama pelamar membuka akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login. Kemudian untuk masuk ke aplikasi SIAKBA membutuhkan login, bagi yang belum mempunyai akun bisa melihat ke bagian kanan, ada tulisan Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini klik  ‘di sini’ untuk mendaftarkan diri.  Isi  nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) ,  disusul langkah berikutnya memasukan Password dan Konfirmasi Password. Selanjutnya pelamar bisa klik   ‘Register’ .  Di layar akan tertera tulisan ,Terimakasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar.

Setelah itu pelamar silahkan cek inbox email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi email SIAKBA.

Lalu klik ‘Aktivasi Akun’ untuk mengaktifkan akun Siakba anda.  Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA

Langkah kedua, pelamar silahkan masuk/Login  ke SIAKBA ;

Ketiga, mengisi data diri; Keempat , memilih seleksi dan mengunggah dokumen;

Selanjutnya,langkah kelima, cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan :  apabila lengkap maka pelamar akan menerima  tanda terima melalui email. Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

Keenam, cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Pada tahapan ini pelamar sudah selesai melakukan pendaftaran dan selanjutnya menunggu informasi yang bisa dicek melalui SIAKBA untuk mengikuti seleksi lanjutan yakni seleksi tertulis.

Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, untuk masa kerja PPS kali ini cukup panjang yakni satu tahun lebih. Dan paling penting, terinformasi insentif PPS juga naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. (NN)

Tags: Pemilu 2024PPS
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Tegas, Pemprov Minta Pertamina Tindak SPBU Main Culas

13 Oktober 2026
f.hms
Headline

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

13 Oktober 2026
f.hms
Headline

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

13 Oktober 2026
Next Post
Lionel Messi berjibaku merebut bola dengan pemain Arab Saudi. (sumber detik.com)

Tips Hentikan Messi Dibocorkan Pelatih Arab Saudi

Jelang Nataru, Polres Gorut akan Menggelar Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ini Syarat Menjadi PPS dan Cara Mendaftar di SIAKBA, Sangat Mudah 

4 tahun ago
Dr. H. Abdul Wahid, M.A

Tantangan Kampanye di Pilkada Serentak dengan Mempertimbangkan Protokol Kesehatan

6 tahun ago
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid (kedua dari kiri) saat menghadiri Kongres Nasional IV KKIG. (f. istimewa)

Sekda Kota Gorontalo Harap Melalui KKIG, Warga di Perantauan Jaga Solidaritas

5 tahun ago
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

8 jam ago
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

13 jam ago

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

9 jam ago
f.hms

Gusnar Lantik Empat Kepala Biro Produk Manajemen Talenta ASN

2 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

12 jam ago
ist

Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

3 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Tegas, Pemprov Minta Pertamina Tindak SPBU Main Culas

by NN Indonesia
13 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta pihak Pertamina tegas menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)...

Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

13 Oktober 2026
f.hms

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

13 Oktober 2026

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

13 Oktober 2026
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

13 Oktober 2026
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

13 Oktober 2026
f.hms

Lewat Liza Thohir Pemprov Gorontalo Undang Menpora Hadir GHM

13 Oktober 2026
f.hms

Ketua TP PKK Gorontalo Sambut Hangat SERUNI Kabinet Merah Putih

13 Oktober 2026
f.hms

Gusnar Lantik Empat Kepala Biro Produk Manajemen Talenta ASN

12 Oktober 2026
ist

Istri Wapres Gibran Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

11 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.