Kliksulteng.id- Dibanding tahun 2018, angka kasus kriminal disepanjang tahun 2019, mengalami penurunan. Kapolres Tolitoli AKBP. Hendro Purwoko, SIK, MH berharap, ditahun 2020 ini lebih menurun lagi.
Selasa (31/12/2019), Polres Tolitoli menggelar Konferensi Pers terkait seluruh kejadian perkara yang ditangani lembaga hukum tersebut. Dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP. Hendro Purwoko, SIK, MH, konferensi pers digelar di aula Parama Satwika Mapolres Tolitoli.
“Kejadian atau kasus yang terjadi selama tahun 2019, mengalami penurunan, ini menjadi ‘PR’ bagi kepolisian Tolitoli agar, ditahun 2020 bisa lebih menurun lagi,” kata Kapolres.
Angka kriminalitas yang paling sering terjadi adalah pencurian biasa sebanyak 71 kasus, disusul penganiayaan biasa sebanyak 30 kasus, kemudian narkotika sebanyak 39 kasus, dan curanmor 32 kasus.
Adapun yang menjadi sorotan kata Kapolres, kasus yang melibatkan salah seorang anggota Polres Tolitoli, berupa dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Bripka. JST.
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan ini kata Kapolres, sudah berulang kali terjadi dan anggota tersebut dikenakan sanksi disiplin, karena selama 30 hari kerja meninggalkan kedinasan tanpa ijin.
“Dari 18 laporan yang masuk, sudah 10 laporan dalam proses penyelidik sidik di Propam Polres Tolitoli, vonis PN yang dikenakan yakni 4 bulan kurungan,” ungkap Kapolres.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres mengungkap data jumlah Laka Lantas yang terjadi disepanjang tahun 2019 sebanyak, 105 kasus. Ini juga mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2018, sebanyak 158 kasus.
“Data yang ada juga, jumlah yang meninggal karena Laka Lantas ditahun 2019, sebanyak 122 orang,” ujar Kapolres.
Kejadian laka lantas juga kata dia, paling banyak terjadi dijalan yang lurus. Sebagian yang menjadi korban atau pelaku laka lantas, berada dalam pengaruh minuman keras/cap tikus.
Kapolres juga mengungkap kasus narkoba yang yang terjadi dilingkup Lapas Tolitoli yang ditangani pihaknya, dan diduga melibatkan salah seorang sipir lapas dengan barang bukti 4 paket shabu seberat 572 Gram serta 1.40 gram.
Dalam kasus ini, tersangka sudah ditetapkan dengan inisial MN. Adapun paket sabu-sabu yang diamankan sejumlah 674.440 gram dan THD 1.748 butir.
Kepada wartawan yang hadir dalam acara tersebut, Kapolres berharap sinergitas dengan Polres Tolitoli tetap dijaga untuk menjadi kontrol atau perpanjangan tangan kepolisian, untuk mewujudkan kamtibmas kondusif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sabaik mungkin. (Andis)