Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Peluru Nyasar di Gorontalo: Aksi Koboi Oknum Polisi Mabuk Terancam Dipecat

by Redaksi2
6 Desember 2021
in Headline, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
aksi koboi polisi
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (f.dok)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Ditreskrimum Polda Gorontalo akhirnya menetapkan oknum polisi berinisial MW sebagai tersangka atas peristiwa peluru nyasar yang menimpa seorang anak berusia 7 tahun di kompleks Pasar Minggu, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/12/2021).

Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu sedang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) dan menyalahgunakan senjata api (senpi).

“Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, Bripka MW telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah ditahan,” tegas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin (6/12/2021).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, dugaan pemilik proyektil peluru mengarah kepada oknum polisi Bripka MW dimana pada waktu yang sama MW menyalahgunakan senpi dengan cara membuang tembakan ke atas dari dalam mobilnya saat berada di jalan M Thayeb Gobel, eks jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo. Saat itu, MW dalam keadaan mabuk miras.

Saat ini, lanjut Wahyu, pihaknya telah melengkapi proses administrasi penyidikan, termasuk di dalamnya mengirimkan barang bukti proyektil peluru dan senpi ke laboratorium forensik Makassar.

“Itu dimaksudkan untuk menguji apakah proyektil peluru dan senpi yang digunakan oknum Bripka MW ini identik atau tidak,” tambah Mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Bripka MW pun dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

“Sebagai anggota Polri, tidak hanya berlaku sanksi pidana umum, tapi juga sanksi kode etik profesi Polri dengan ancaman terberatnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya.

Sebelumnya, bocah perempuan di Kecamatan Telaga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di paha kanannya. Bocah berumur 7 tahun itu menjadi korban peluru nyasar.

Saat itu, sekitar pukul 03.00, korban ingin buang air kecil dengan ibunya di kamar mandi. Baru saja celananya dibuka, terlihat darah segar mengucur dari paha kanannya dan langsung menangis kesakitan. Diduga kuat, luka itu akibat peluru nyasar.(Anki)

Tags: aksi koboi polisipeluru nyasarPolda Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti
Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms
Headline

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali memimpin rapat Banmus dalam rangka membahas agenda kerja DPRD di penghujung akhir tahun 2021.(f.Nrt/NewsNesia.id)

Pekan Ini, Aleg DPRD Boalemo Mulai Jaring Aspirasi di Tiap Dapil

Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan piagam penghargaan bagi ASN dinilai punya prestasi dan dedikasi tinggi.(f.istimewa)

Anas: Penghujung Tahun, ASN Diminta Tetap Profesional Bekerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

aksi koboi polisi

Kasus Peluru Nyasar di Gorontalo: Aksi Koboi Oknum Polisi Mabuk Terancam Dipecat

5 tahun ago
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

2 hari ago
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

1 hari ago
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

1 hari ago
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

1 hari ago

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

1 bulan ago
Pembahasan Ranperda BMD di ruang kerja Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Selasa (11/6/2024).

Sampaikan Hasil Studi Komparasi di Pembahasan Ranperda BMD, Ariyati: Bisa Kita Terapkan 

2 tahun ago
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

2 hari ago
Foto. Hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pohuwato

4 hari ago
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

2 hari ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

by NN Indonesia
18 Oktober 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendukung program...

Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
Foto.hms

Bangun Sinergi, Disnaker dan Polda Gorontalo Dorong Penguatan Ketenagakerjaan

16 Oktober 2026
Pembagian masker oleh anggota YR TIM, KNPI dan Cipayung

Kolaborasi YR TIM , KNPI, dan Cipayung bagi 10 Ribu Masker Gratis

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.