Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Peluru Nyasar di Gorontalo: Aksi Koboi Oknum Polisi Mabuk Terancam Dipecat

by Redaksi2
6 Desember 2021
in Headline, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
aksi koboi polisi
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (f.dok)

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Ditreskrimum Polda Gorontalo akhirnya menetapkan oknum polisi berinisial MW sebagai tersangka atas peristiwa peluru nyasar yang menimpa seorang anak berusia 7 tahun di kompleks Pasar Minggu, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/12/2021).

Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu sedang dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) dan menyalahgunakan senjata api (senpi).

“Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, Bripka MW telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah ditahan,” tegas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin (6/12/2021).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, dugaan pemilik proyektil peluru mengarah kepada oknum polisi Bripka MW dimana pada waktu yang sama MW menyalahgunakan senpi dengan cara membuang tembakan ke atas dari dalam mobilnya saat berada di jalan M Thayeb Gobel, eks jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo. Saat itu, MW dalam keadaan mabuk miras.

Saat ini, lanjut Wahyu, pihaknya telah melengkapi proses administrasi penyidikan, termasuk di dalamnya mengirimkan barang bukti proyektil peluru dan senpi ke laboratorium forensik Makassar.

“Itu dimaksudkan untuk menguji apakah proyektil peluru dan senpi yang digunakan oknum Bripka MW ini identik atau tidak,” tambah Mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Bripka MW pun dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

“Sebagai anggota Polri, tidak hanya berlaku sanksi pidana umum, tapi juga sanksi kode etik profesi Polri dengan ancaman terberatnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya.

Sebelumnya, bocah perempuan di Kecamatan Telaga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di paha kanannya. Bocah berumur 7 tahun itu menjadi korban peluru nyasar.

Saat itu, sekitar pukul 03.00, korban ingin buang air kecil dengan ibunya di kamar mandi. Baru saja celananya dibuka, terlihat darah segar mengucur dari paha kanannya dan langsung menangis kesakitan. Diduga kuat, luka itu akibat peluru nyasar.(Anki)

Tags: aksi koboi polisipeluru nyasarPolda Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hm/NN
Headline

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

14 Agustus 2026
Ekonomi

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara
Headline

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali memimpin rapat Banmus dalam rangka membahas agenda kerja DPRD di penghujung akhir tahun 2021.(f.Nrt/NewsNesia.id)

Pekan Ini, Aleg DPRD Boalemo Mulai Jaring Aspirasi di Tiap Dapil

Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan piagam penghargaan bagi ASN dinilai punya prestasi dan dedikasi tinggi.(f.istimewa)

Anas: Penghujung Tahun, ASN Diminta Tetap Profesional Bekerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

aksi koboi polisi

Kasus Peluru Nyasar di Gorontalo: Aksi Koboi Oknum Polisi Mabuk Terancam Dipecat

5 tahun ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 hari ago

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

2 hari ago
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

3 hari ago
f.hm/NN

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

18 jam ago

Gempa Bumi 6.2 Skara Richter Guncang Wilayah Gorontalo Pagi Ini

9 bulan ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

3 hari ago
f.hms

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

3 hari ago

Peredaran Narkoba dalam Lapas Dibongkar Polres Tolitoli

7 tahun ago

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

2 hari ago

Terbaru

f.hm/NN
Headline

Kejari Kotamobagu Terima Pelimpahan TSK dan Babuk Sabu dari Polda Sulut

by NN Indonesia
14 Agustus 2026
0

f.hm/NN NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri Kotamobagu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika dari Ditresnarkoba...

Perempuan Desa Langgula Kembangkan Usaha Olahan Cumi Lewat Inkubasi Bisnis Sosial

13 Agustus 2026
Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

13 Agustus 2026

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

13 Agustus 2026
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

13 Agustus 2026
f.ist

Tinjau GIC, Dubes UEA; Kami Tunggu Proposalnya!

13 Agustus 2026
Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.