
Kliksulteng.id- Ketersediaan air minum dan sanitasi, telah menjadi salah satu program prioritas nasional. Karenanya, air minum dan sanitasi sudah menjadi urusan pemerintahan yang wajib mendapat pendanaan melalui belanja daerah.
Asisten Sekretaris Daerah bidang Administrasi Umum Pemkab Tolitoli Ir. Hardyian mengatakan, urusan wajib dimaksud, karena terkait dengan pelayanan dasar yang harus memperhatikan hal – hal yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
Untuk melaksanakannya kata dia, dibutuhkan strategi dan komitmen bersama, baik itu di tingkat Pusat, Provinsi dan Daerah untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatannya.
“Air minum dan sanitasi ini tidak lagi hanya dikaitkan dengan kebutuhan dasar untuk hidup, namun sudah menjadi urusan pemerintahan daerah yang wajib mendapatkan pendanaan melalui belanja daerah,” kata Hardiyan, mewakili Bupati Tolitoli saat membuka Workshop Review dan Monitoring Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Kabupaten Tolitoli.
Strategi yang terpenting kata dia, menjadikan air minum dan sanitasi menjadi prioritas bersama, yang kemudian didukung pendanaan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.
“Dukungan tersebut berupa, peningkatan alokasi sumber-sumber pembiayaan diluar APBN dalam penyediaan air minum dan sanitasi, demikian juga peran aktif masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.
Implikasi dari kebijakan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi ini, perlunya optimalisasi peran pemerintah daerah terutama dalam hal penguatan regulasi, perencanaan dan penganggaran program air minum dan sanitasi.
“Hal ini akan didukung dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya pelaksanaan program Air Minum dan Penyehatan Lingkungan,” ujar Hardiyan dalam acara yang digelar Rabu (11/9/2019) di Aula Hotel Bumi Harapan.
Hadir pula dalam acara tersebut Tenaga Ahli Local Government Spesialis Roms 16 Provinsi Sulawesi Tengah Sukmawati, Tim Pelaksana Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (pokja AMPL), Ketua dan Anggota District Project Management Unit (DPMU) Program Pamsimas Kabupaten Tolitoli, Ketua dan Anggota Panitia Kemitraan (Pakem) Program Pamsimas Kabupaten Tolitoli, Konsultan Regional Oversight Management Service (Roms) 16 Kabupaten Tolitoli, Ketua Asosiasi Kapespam Ogo Macinong Kabupaten Tolitoli, nara sumber dan tim pemandu pelatihan.
Sebelumnya, District Managemen Unit BAPPEDA Kabupaten Tolitoli Agus Kurniawan menyampaikan, pencapaian universal akses harus terinternalisasi dalam kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah mulai dari kebijakan perencanaan sampai dengan pengendalian dan evaluasi.
Kebijakan yang dimaksud kata dia, termasuk kebijakan prioritas pemenuhan akses air minum dan sanitasi, melalui berbagai program dan pendanaan yang masuk ke kabupaten.
“Termasuk kebijakan pemanfaatan APBD dan Dana Desa, DAK air minum, DAK Sanitasi, DAK kesehatan fisik maupun non fisik, hibah air minum pedesaan, CSR dan lainnya, kata Agus.
Menurut Agus lagi, melalui workshop ini diharapkan peserta mampu melakukan review terhadap dokumen RAD AMPL, mampu mengidentifikasi kesesuaian dokumen RAN AMPL yang telah ada dengan substansi yang harus tersedia dalam RAD AMPL, sebagai tindak lanjut kesepakatan daerah dalam menyusun, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi RAD AMPL. (andis/adv)