
NEWSNESIA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan rapat internal membahas sejumlah aduan masyarakat yang masuk di Komisi I.
Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa, mengatakan ada beberapa aduan yang disampaikan masyarakat ke Komisi I, diantaranya dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat, serta Pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Dalam waktu dekat kata Robinson, pihaknya berencana akan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ibarat Kecamatan Anggrek untuk menindak lanjuti aduan masyarakat yang masuk terkait dugaan penjualan lahan tersebut, termasuk untuk aduan pengawasan pelaksanaan PSU yang melibatkan KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara.
“Tadi kami sudah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang telah masuk. Surat resminya telah kami terima, di antaranya terkait dengan dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan PSU serta pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara,” kata Robinson, Selasa (4/3/2025).
Sekretariat DPRD kata Robinson, sudah diminta untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan akan menyurati pemerintah daerah atau pemerintah Kecamatan dan Desa sehubungan rencana kunjungan lapangan dimaksud.
“Nantinya setelah turun lapangan, kami akan menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait guna membahas persoalan yang diadukan. Kami akan mengkonfirmasi keterangan dari pihak desa dan mengkomparasikan dengan temuan langsung dari Komisi I saat di lapangan,” jelas Robinson.
Terkait aduan pelaksanaan PSU, Pihaknya kata Robinson, juga akan segera menindaklanjuti Senin Pekan depan dan akan mengundang pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. (Prin)
























