
NEWSNESIA.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti mengimbau kepada seluruh pelaku usaha baik rumah makan, restoran, tempat hiburan dan wajib pajak lainnya, untuk taat membayar pajak.
Hal disampaikan Herman Haluti, saat dimintai tanggapan terkait himbauan dari Badan Keuangan Kota Gorontalo kepada pelaku usaha wajib pajak.
“Imbauan yang disampaikan Badan Keuangan Kota Gorontalo ditujukan kepada pelaku usaha wajib pajak, itu sangat penting. Sebagai Ketua Komisi II, kami menghimbau juga kepada pelaku usaha untuk taat pajak,” ujar Herman, saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
Ia jelaskan lagi, ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban dan tidak menunda pembayaran pajak, adalah wujud kontribusi pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Pelaku usaha yang baik adalah mereka yang taat pajak. Karena ketika pelaku usaha memenuhi kewajiban mereka, sama halnya mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Selain itu Herman, juga menambahkan, bahwa pihaknya (Komisi II DPRD Kota Gorontalo) dan instansi terkait pun turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak.
“Pengawasan terhadap pelaku usaha wajib pajak intens kami lakukan bersama dengan instansi terkait. Maka dari itu, kami minta kepada pelaku usaha untuk tidak menunda pembayar pajak,” pungkasnya. (Via)