
POHUWATO-NN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) potensi kerawanan tahapan Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (01/10/2024).
Selain itu, kegiatan yang dipusatkan di kantor KPU Pohuwato itu dirangkaikan dengan evaluasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kartu kendali di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, anggota KPU provinsi divisi hukum dan pengawasan, Bawaslu Provinsi Gorontalo, komisioner KPU kabupaten/kota beserta kasubag.
Dalam kesempatannya, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan agar, penyelenggara khususnya bagian hukum dan pengawasan dapat menditeksi dan mencegah potensi kerawanan selama tahapan pilkada berlangsung.
“Hakikatnya divisi hukum itu selimut dari dari pada KPU. Artinya, segala urusan yang berhubungan dengan kepemiluan, mulai dari pencalonan hingga proses berikutnya. Ketika ada persoalan, kami yang membela mewakili lembaga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap, seluruh peserta dapat mendeteksi dan melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Sehingga dengan mendeteksi hal tersebut, kita mampu melakukan pencegahan agar nanti pada saat roses PHPU tidak banyak yang sengketa di Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.(mus/NN)






















