
Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Insiden ledakan bom bunuh diri yang terjadi di depan pintu gerbang gereja Katedral Makassar minggu siang kemarin sangat kita sesalkan dan turut mengutuknya karena tidak hanya mengejutkan kita semua sebagai bangsa khususnya masyarakat kota Makassar, namun telah mengganggu kamtibmas dan berpotensi mencederai kehidupan harmoni antar umat beragama di kota Daeng khususnya, apa lagi terjadinya di hari minggu dimana saudara-saudara kita kaum Kristiani biasanya menjalankan ibadah di gereja tersebut.
Mengutip pandangan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, peristiwa bom bunuh diri tersebut dilakukan oleh dua pelaku terdiri dari seorang pria dan wanita. Terlepas dari itu semua biarlah itu menjadi tugas Polri untuk mengungkap rangkaian insiden tersebut hingga tuntas.
Peristiwa bom bunuh diri tersebut dapat dikategorikan ke dalam tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak hanya melanggar hukum di republik ini tapi lebih dari itu sudah dapat dipastikan sangat kontraproduktif dengan prinsip-prinsip ajaran agama apa pun khususnya Islam.
Bukankah kita meyakini semua ajaran agama mengajarkan kedamaian dan kebaikan, dari sini maka kita juga sejatinya harus sepakat bahwa peristiwa bom bunuh diri tersebut tidak mewakili agama tertentu di Indonesia, melainkan itu semua adalah tindakan radikal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak menghargai keragaman dan tidak berprikemanusiaan.
Dengan demikian ke depan jika misalnya ada atribut agama tertentu yang ditemukan di lapangan terkait dengan peristiwa ledakan bom tersebut, sudah dapat dipastikan tidaklah mewakili umat beragama atau agama tertentu, tapi itu adalah oknum yang salah dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.
Dilihat dalam perspektif Islam, al-Qur’an jauh sebelumnya telah tegas menyebutkan sebagai berikut, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”. (QS. al-Maidah:32).
Dari sini diketahui betapa Islam sangat menghargai nyawa manusia, sehingga menjaga nyawa tersebut adalah bagian dari kewajiban setiap umat Islam dan sebaliknya menghilangkan nyawa manusia tanpa dasar yang benar termasuk perbuatan zalim dan dosa besar di sisi Allah SWT.
Islam adalah agama yang sejak awal kedatangannya membawa misi rahmatan lil’alamin, artinya agama yang hadir untuk menebar kedamaian dan kasih sayang kepada seluruh penghuni bumi, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
Sebagai masyarakat kota Makassar, Sulawesi Selatan hendaknya berhenti untuk membuat berbagai pernyataan atau membagikan informasi di sosial media termasuk gambar dan lainnya yang terkait dengan insiden bom bunuh diri tersebut, agar tidak menambah keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Jangan kita tergesa-gesa dalam membuat kesimpulan, namun langkah yang bijak adalah mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat yang berwenang untuk menjalankan tugasnya dengan baik, mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual dari ledakan bom tersebut hingga pada titik kesimpulan yang komprehensif dan valid.(*)