
NEWSNESIA.ID – Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dirangkaikan peringatan HUT pertama, bertempat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (13/5/2023).
Menarik dalam Rapimnas bertajuk ‘Pers dan Orkestra Anti Korupsi’ ini, PJS turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan menghasilkan kesepakatan ikut berpartisipasi memerangi praktek korupsi di tanah air.
“Melalui Rapimnas ini, PJS ikut serta memberantas korupsi,” ucap Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak sekaligus menandatangani MoU sebagai wujud kerjasama pengawasan tindak korupsi di tanah air.
“Mou ini akan saya sampaikan kepada pimpinan KPK di Jakarta,” tamba Johanes yang masa kecilnya dihabiskan di Gorontalo.
Dalam pemaparannya, mantan Jaksa Tinggi Sumsel ini mengatakan, peran pers menjadi penting sebagai penyedia informasi publik.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, hukum, dan berbagai bidang lainnya. Untukitu, pers memiliki kewajiban memberikan informasi yang akurat dan berimbang,” papar Johanes.
Di samping itu, pers juga memiliki tanggung jawab dalam menyebarkan beragam informasi untuk mendukung kemajuan pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengungkap, kunci keberhasilan KPK menangkap para koruptor salah satunya dari bentuk kepedulian masyarakat melaporkan dugaan kasus korupsi.
“Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat,” kata Johanes.
Bagi kalangan masyarakat yang mengetahui satu tindak pidana korupsi dan berpotensi merugikan negara, bisa menghubungi call center 198. Selain itu KPK juga membuka layanan Email pengaduan@kpk.go.id dan via SMS 0855-8575-575.
Hadir dalam Rapimnas ini diantranya Penjabat Gubernur Gorontalo diwakili Asisten III, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato serta ratusan peserta dari DPD dan DPC PJS seluruh Indonesia.(eca/nn)