
NEWSNESIA.ID, Gorut – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin memberikan jawaban tambahan perihal penggunaan Hak Interpelasi yang dilakukan oleh seluruh fraksi di DPRD Gorut.
Namun sayang jawaban tersebut belum bisa diterima oleh seluruh Anggota DPRD Gorut. Hal itu karena jawaban Bupati Indra secara tertulis itu belum menyentuh subtansi pertanyaan.
“Jadi dalam rapat paripurna tadi, secara keseluruhan fraksi belum bisa menerima dan meminta dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut dengan carqa menggunakan hak angket,” sebut Jubir Pimpinan DPRD Gorut, Matran Lasunte, Senin (12/4/2021).
Lebih detail, Matran menjelaskan bahwa dalam hak angket ada mekanisme tersendiri melalui usulan masing-masing fraksi nantinya.
“Hak angket itu ada mekanismenya tersendiri, sebab persoalan ini dianggap perlu pendalaman spesifik,” imbuhnya. (Anki/adv)