NEWSNESIA.ID, Gorut – Langkah Tegas melalui mediasi diambil oleh Komisi II DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dalam menyikapi persoalan hutang piutang antara PUDAM Gorut dengan perusahaan diluar daerah, Senin (12/4/2021).
“Benar kami coba melakukan mediasi untuk penyelesaian hutang piutang ini,” kata Sekretaris Komisi II, Ridwan R Arbie saat wawancara usai pertemuan dengan Kabag Perekonomian dan SDA, Direktur PUDAM serta pihak Perusahaan dari luar daerah.
Dalam mediasi tersebut Ridwan juga menekankan agar seluruh pihak bisa menjaga nama baik daerah. Ia harap masalah serupa tidak terulang lagi kedepannya.
“Iya kami tadi minta agar nama baik daerah ini dijaga dengan baik, saya liat pak Dirut PUDAM juga sudah punya niat baik dan tulus dalam menyelesaikan Hutang Piutang ini,” ungkap Ridwan.
Lanjut Ridwan, ia menyebut jika Hutang yang dimiliki PUDAM tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan dari segi pendapatan dan Hibah. Menurutnya hanya butuh sedikit perhatian dan keseriusan.
“Saya yakin hanya orang yang mau bekerja keras dan merasa memiliki tanggung jawab bagi Gorut yang dapat menjaga nama baik Gorut, kita harap ini segera terselesaikan,” tutupnya. (Anki/adv)