Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik Tetap Dilarang, Gugus Tugas Covid-19 Keluarkan Edaran

by Redaksi NN
8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
ilustrasi -istimewa

 

NewsNesia.id -(NN)- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4. Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, pada hari ini Selasa, 6 Mei 2020. Sedangkan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Yang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” demikian disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Rabu (6/5), dikutpi darti web resmi gugus tugas Covid-19.

Adita menambahkan, semua penumpang yang diperbolehkan bepergian sesuai kriteria dalam SE Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020.

“Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan kereta api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” jelas Adita.

Sebagai informasi, pada hari ini, Rabu (6/5) telah terbit Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19, seperti : 1) orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti : pelayanan percepatan penanganan Covid-19 ; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum ; pelayanan kesehatan ; pelayanan kebutuhan dasar ; pelayanan pendukung layanan dasar ; dan pelayanan fungsi ekonomi penting. 2) Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. 3) Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di dalam SE tersebut juga mengatur dengan ketat persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian tersebut, seperti : menunjukkan KTP, menunjukkan surat tugas, menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dan lain sebagainya. (net)

Tags: corona virusDilarang mudikKementrian Perhubungan RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiynto. (foto. selfia/nn)
Nasional

PDI-P Target Suara 60 Persen Untuk Ganjar Pranowo di Gorontalo

22 September 2023
Luhut Binsar Panjaitan
Boalemo

Lampaui Realisasi Tertinggi Belanja PDN, Boalemo Tuai Penghargaan dari Menko Marves

15 September 2023
f.ist
Headline

Jokowi Dorong Sinergi ASEAN dengan PBB Jaga Perdamaian di Kawasan

7 September 2023
Next Post
Munich David Alaba. (f.istimewa)

David Alaba Diperebutkan Tiga Club Raksasa

Dikawal petugas medis, Pasien 01 (pakai putih), bersama adiknya Pasien 10 dan anak perempuannya pasien 11, bersiap pulang, setelah menjalani perawatan covid-19 di RSAS Kota Gorontalo, Jumat (8/5/2020). (fb: Taufiq dungga)

Pasien Positif Covid-19 di Gorontalo Tinggal 10 Orang, Salut untuk Tenaga Medis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kapolda Gorontalo Jamin Tak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

2 hari ago

Tim Kemendagri Kantongi Informasi Komprehensif Insiden Pohuwato

2 hari ago
ilustrasi -istimewa

Mudik Tetap Dilarang, Gugus Tugas Covid-19 Keluarkan Edaran

3 tahun ago
Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

20 jam ago
Kantor Bupati Pohuwato ludes di bakar maksa aksi saat demo pekan kemarin-f.ist

Insiden Pohuwato, Polisi Tetapkan 26 Orang Tersangka

2 hari ago

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

19 jam ago
Rongki Ali Gobel

Jika Terbukti Ada Pelanggaran HAM di Pohuwato, RAG : Copot Mereka yang Terlibat!

6 hari ago
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Respon Kerusuhan di Pohuwato, Begini Pesan Kapolda Gorontalo

6 hari ago
Tolomato Dewan Adat Gorontalo, Abdullah Gobel saat menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Adat Provinsi Gorontalo. (foto. selfia/nn)

Selaku Tolomato Dewan Adat, Abdullah Gobel Support Hadirnya Kantor Adat Gorontalo

3 hari ago
(f.istimewa

Menunggu IPR, Ini Kawasan Pertambangan Emas di Pohuwato yang Bisa Digarap Masyarakat

8 bulan ago

Terbaru

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan.
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Turun Langsung Benahi Gedung Dewan Pasca Dirusak Massa

by Redaksi NN
26 September 2023
0

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan. GORONTALO-NN– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

26 September 2023
Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

26 September 2023

Pimpin Apel Perdana Pasca Demo Ricuh, Ini Ditegaskan Bupati Pohuwato

25 September 2023
Kantor Bupati Pohuwato ludes di bakar maksa aksi saat demo pekan kemarin-f.ist

Insiden Pohuwato, Polisi Tetapkan 26 Orang Tersangka

25 September 2023

Kapolda Gorontalo Jamin Tak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

25 September 2023

Tim Kemendagri Kantongi Informasi Komprehensif Insiden Pohuwato

25 September 2023
Lukman Botutihe. (foto.Nn)

TAPD Diminta Lebih Serius Bahas Anggaran

24 September 2023
Wakil Ketua 2, DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik. (f.ist)

Sesuaikan Keuangan Daerah, Sejumlah Program Dipending

23 September 2023
Tolomato Dewan Adat Gorontalo, Abdullah Gobel saat menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Adat Provinsi Gorontalo. (foto. selfia/nn)

Selaku Tolomato Dewan Adat, Abdullah Gobel Support Hadirnya Kantor Adat Gorontalo

23 September 2023
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2022 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2022 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.