NEWSNESIA.ID, GORUT – Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan memanggil Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu mulai pekan depan.
Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorut, Ariyati Polapa menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat daerah.
Hal itu kata Ariyati, berdasarkan program kerja yang ditargetkan 9 minggu kedepan sesuai hasil rapat internal. Namun, jadwal itu sudah dipersingkat sehingga tinggal 5 minggu kedepan.
“Jadi, untuk penyusunan jadwal segera kita sesuaikan, sehingga minggu depan selama 3 hari berturut-turut, ada penjadwalan,” ujar Ariyati, Rabu (09/06/2021).
Pemanggilan kata dia, bisa saja dilakukan sekaligus. Hanya saja, untuk Senin pekan depan akan ada 5 orang dipanggil. Orang pertama sudah diputuskan adalah wakil bupati dan Inspektur.
Ia menambahkan, dalam hal ini DPRD jelas dilindungi regulasi. Di mana, surat panggilan tembusannya langsung ke instansi kepolisian. Ketika bersangkutan atau pejabat berwenang dipanggil tidak hadir memenuhi panggilan selama tiga kali, maka DPRD akan memanggil paksa.
“Senin itu jadwalnya mulai jam 10 pagi. Pastinya segala pertanyaan sudah disiapkan,” pungkasnya.(nn/adv)