NEWSNESIA.ID, GORUT – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, menyampaikan beberapa program yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat sebagai tindak lanjut dari Keputusan DPRD Nomor 11 tahun 2022 tentang rekomendasi atas LKPJ tahun 2021.
“Dua catatan penting yang kami tindaklanjuti itu soal 25 desa rawan pangan. Itu menjadi poin rekomendasi dari DPRD supaya penanganannya tidak semata-mata oleh Dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, tapi juga oleh pemerintah desa,” kata Thariq pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022, Senin (3/4/2023).
Hal tersebut juga untuk penggunaan dana desa sebanyak 20 persen untuk program pangan nabati dan hewani. Berkat rekomendasi tersebut, dana desa yang awalnya untuk pangan, digunakan dengan mekanisme tersendiri dengan kriteria pengalokasian menurut pemerintah desa.
Beberapa rekomendasi tersebut, kata dia, hanya sebagian yang dapat dilaksanakan di 2022 kemarin, dan sisanya akan dilaksanakan pada 2023 ini.
“Tetapi menurut kami dengan rekomendasi DPRD ini, menyinkronisasikan dengan program di ketahanan pangan yang mana bahwa di ketahanan pangan itu kami menyusun data ketahanan pangan,” ujarnya.
Dengan begitu, penggunaan dana desa yang 20 persen yang merupakan rekomendasi DPRD itu, diarahkan untuk pengguna sesuai dengan peta kerawanan pangan.
“Jadi tidak diserahkan begitu saja kepada desa untuk menetapkan tetapi mengikuti kajian dan dokumen yang sudah disusun di dinas ketahanan pangan,” tutupnya.