
NEWSNESIA.ID – Pemda Gorontalo Utara agar segera menindaki oknum aparatur sipil negara (ASN) terduga kasus Asusila.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, agar mengambil langkah tegas meskipun kasus tersebut masih bergulir di Polda Gorontalo.
“Terlepas dari proses hukum yang masih berlangsung, pemerintah daerah perlu menunjukkan sikap, Kasus ini telah mencoreng nama baik daerah,” ujar Hendra, Senin (10/11/2025) Kemarin.
Dugaan keterlibatan ASN dalam kasus asusila menurut Hendra, merupakan pelanggaran berat yang tak hanya melanggar etika, namun juga merusak citra aparatur pemerintahan.
Pemda, kata Hendra, semestinya tidak menunggu proses hukum rampung untuk sekedar memberi sinyal ketegasan. Pemda harus segera bertindak terhadap oknum ASN yang terduga kasus asusila.
Lanjut, Hendra, BKPP harus memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemda Gorontalo Utara.
Hendra, juga menegaskan bahwa pihaknya (Komisi I) akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Jika terbukti, kami akan mendorong agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya,” kata Hendra. (Prin)






















