
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato jalin kerja sama terkait pengelolaan keuangan.
Hal tersebut diketahui setelah keduanya melangsungkan penandatanganan nota kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, Selasa (9/5/2023).
Penandatanganan nota kesepatakan yang berlangsung di meeting room kantor bupati itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau.
Bupati Saipul dalam kesempatannya memberikan apresiasi atas kerja sama keduanya. Menurutnya, sudah seharusnya kerja sama itu berjalan, apalagi pada prakteknya akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik.
“Itu artinya, akan terbina pengelolaan keuangan yang baik khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato karena, mengenai pengelolaan keuangan tentu butuh sinergitas. Olehnya kami sangat mengapresiasi langkah dan kerja sama ini,” ucap Bupati Saipul.
“Kerja sama ini tentu bertujuan baik bagi kita di daerah dalam mengelola keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Apalagi ini adalah uang Negara yang sepersen pun harus bisa dibuktikan pengeluarannya, baik itu keuangan dari pemerintah pusat maupun keuangan di pemerintah daerah itu sendiri,” tambahnya.
Agenda kerja sama tersebut dilanjutkan dengan prestasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo tentang pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Gorontalo, Produk Domestik Tegional Bruto (PDRB) berdasarkan atas dasar harga berlaku (ADHB), indokator kesejahteraan, indikator kesehatan, indikator pendidikan, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, perkembangan belanja APBN, perkembangan belanja APBN (2), realisasi belanja K/L per 30 April 2023, penyaluran dana bagi hasil (DBH), penyaluran dana alokasi umum (DAU), penyaluran DAK Fisik (DF), penyaluran DAK NonFisik (DNF), penyaluran dana desa, keterkaitan potensi daerah dengan RPJMD, penyaluran KUD dan UMi.(mus/NN)






















