NEWSNESIA.ID, BONE BOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol) kian mempercepat proses pembangunan waduk Bulango Ulu. Hal tersebut nampak dari mulai digenjotnya proses ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan waduk.
Proses ganti rugi lahan juga menjadi topik dalam rapat Forkopimda yang dipimpin langsung Plh. Bupati Bonebol Ishak Ntoma, Senin (22/2).
“Dari hasil rapat bersama Forkopimda menyepakati bahwa proses pengadaan lahan untuk waduk Bulango Ulu harus segera dieksekusi secepatnya,” ujar Ishak.
Jika proses ganti rugi ini sudah dilakukan, Ishak mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Untuk nilai yang harus dibayarkan oleh masyarakat adalah 5% dari nilai NJOP yang tertera pada PBB. Dan ini akan kita sosialisasikan pada Minggu depan selama 2 hari dengan menerapkan Prokes,” tutur Ishak.
Adapun jumlah masyarakat yang wajib melunasi BPHTB dan PBB ini kata Ishak, yakni berjumlah 377 orang dengan rincinan 1.500 buah sertifikat.
“Untuk masyarakat yang tanahnya masih bersengketa kami akan berikan tanggung jawab kepada Pengadilan untuk proses pembayaran BPHTB dan PBB ini. Dan pembayaran ini tidak termasuk dalam ruang lingkup proyek strategis nasional,” imbuh Ishak.
“Diharapkan ini secepatnya dilaksanakan dan pastinya aman, tidak boleh ada keributan,” tandasnya.(nr-NN)