
NEWSNESIA.ID, BOALEMO — Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044, Kamis malam (16/10/2025) di Ruang Sidang DPRD.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos dan dihadiri Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, para wakil ketua, seluruh anggota DPRD, TAPD, serta pimpinan OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan periode pertama implementasi RPJMD 2025–2030, sehingga membutuhkan perhatian khusus untuk memastikan harmonisasi antara kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional dengan kondisi daerah.
Sebagai bentuk penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemkab Boalemo mengusung tema pembangunan tahun 2026:
“Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Mendukung Ekonomi Maju dan Berkelanjutan.”
Melalui tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan 36 kebijakan pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2026. Bupati Rum Pagau menyebut, penyusunan KUA–PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan sinkronisasi prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti pentingnya pembentukan Ranperda RTRW 2024–2044 sebagai dokumen strategis pembangunan jangka panjang Boalemo. RTRW tersebut akan menjadi pedoman penataan ruang wilayah selama 20 tahun ke depan.
“RTRW bukan hanya peta tata ruang, tetapi arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” ujar Rum Pagau.
























