
Oleh: Dr.H. Abdul Wahid, MA-
(Muballigh & Akademisi STIE Tri Dharma Nusantara Makassar)
Persoalan terorisme dan radikalisme di tanah air bagaikan gurita yang sudah menjalar kemana-mana, karenanya membutuhkan penanganan yang ekstra hati-hati dan sungguh-sungguh dari semua elemen bangsa.Oleh karena persoalan terorisme adalah musuh kemanusiaan, maka sudah sepantasnya penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama antar anak bangsa.
Tindakan terorisme dan radikalsime bukanlah bagian dan atau mewakili ajaran agama tertentu, karena semua agama mengajarkan kebaikan, perdamaian dan lain sebagainya. Terorisme dan radikalisme tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama tapi lebih dari itu tindakan ini termasuk kejahatan kemanusiaan. Karena itu sejatinya kita sebagai bangsa harus sepakat agar tidak mengaitkan berbagai tindakan terorisme dan radikalisme yang pernah terjadi di tanah air dengan agama tertentu.
Khusus di kota Makassar, Sulawesi Selatan pernah terjadi peristiwa bom bunuh diri di pintu gerbang gereja Katederal Makassar pada akhir Maret lalu, hal ini tentu sangat disayangkan dan sebagai masyarakat yang selama ini dikenal sangat toleran dalam menjaga nilai-nilai keragaman budaya dan agama, maka mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri tersebut serta mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya kalangan tokoh lintas agama agar tidak terpancing dengan adanya kejadian tersebut.
Seiring dengan waktu pasca peristiwa ledakan bom di Makassar kemudian membuat rentetan peristiwa teror terjadi di beberapa tempat dan daerah di Indonesia sehingga isu terorisme kemudian kembali menjadi tranding topik diberbagai media konvensional maupun media online yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat apa lagi bangsa kita saat ini masih fokus dalam menghadapi Covid-19.
Namun demikian, walau kita sepakat bahwa aksi terorisme dan radikalisme tidaklah mewakili ajaran agama tertentu khususnya ajaran Islam, namun di lapangan selama ini bagi para pelaku terorisme di tanah air khususnya sering membungkus aksi mereka dengan kedok “jihad”, akibatnya selalu menjadikan Islam sebagai korban yang dirugikan.
Padahal antara jihad dan terorisme adalah dua hal yang bertolak belakang dan bertentangan. Bahwa Islam memiliki konsep “jihad” itu adalah benar, namun makna “Jihad” bukanlah dalam arti sempit sebagaimana yang selama ini diartikan oleh sebagian orang terutama para pelaku teror.
Jihad dapat bermakna sebagai “perang”, apabila umat Islam diserang oleh musuh, maka makna “jihad” di sini adalah upaya maksimal umat Islam untuk mempertahankan diri, keluarga, agama dan tanah airnya yang bisa jadi berujung pada jatuhnya korban dari pihak musuh, tapi harus dipahami dalam konteks ini posisi umat Islam untuk membela diri dari serangan musuh bukan mencari musuh.
Selanjutnya jika dalam keadaan damai, maka makna jihad dalam Islam sangatlah luas meliputi seluruh dimensi kehidupan umat manusia. Arti jihad pada tataran ini yakni “suatu upaya sungguh-sungguh” yang dilakukan oleh umat Islam agar apa yang ia cita-citakan dapat diraih dengan baik, sesuai ketentuan hukum agama, budaya dan hukum negara.
Misalnya “jihad” atau bersungguh-sungguh dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah yang damai, jihad melawan kebodohan, jihad melawan kemiskinan, jihad melawan korupsi, jihad melawan narkoba dan lain sebagainya.
Kalau dengan demikian, maka terorisme dan radikalisme yang selama ini bertopeng dengan istilah “jihad” kemudian sampai mengganggu ketenteraman dan apa lagi sampai menghilangkan nyawa orang lain yang tidak berdosa, apa pun alasannya, maka hal ini sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam bahkan tindakan teror tersebut adalah bagian dari tindakan bodoh serta kontradiktif dengan hakikat jihad dalam Islam.
Oleh karena itu, dalam rangka mencegah berkembangnya paham-paham radikal yang berujung pada tindakan terorisme, maka semua elemen bangsa harus terus waspada dan bersatu melawannya khususnya kalangan muballigh, ulama dan Polri serta pihak yang terkait. Khususnya para muballigh dan ulama agar secara kontinu menyampaikan pesan-pesan Islam yang damai dan menyerukan kepada umat agar tetap menjaga toleransi sesama anak bangsa.
Menghadirkan dakwah yang damai, sejuk dan edukatif akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan dakwah yang cenderung kasar dan terindikasi provokatif yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas dan kamtibmas yang selama ini telah terjalin. Konteks dakwah yang damai inilah bagian dari kiat sukses dakwah rasulullah Saw. dan para sahabatnya di masa silam.
Di samping itu keberhasilan dakwah Rasulullah Saw. karena beliau bersinergi dengan para sahabatnya, hal ini menjadi pelajaran bagi umatnya bahwa kegiatan dakwah tidak hanya perlu disampaikan dengan cara-cara yang damai, tapi lebih dari itu dibutuhkan sinergitas dari semua kalangan terutama bersinergi dengan jajaran Polri, agar suasana kamtibmas benar-benar dapat terjaga dengan mudah, baik dalam wilayah hukum Polda Sulsel maupun daerah lainnya di Indonesia.(*)



















