NEWSNESIA.ID, GORUT- Jika berbicara soal pengisian kekosongan kursi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), setelah kepergian almarhum Djafar Ismail yang belum lama berselang ini agak sedikit tidak elok.
Pasalnya ketokohan dari seorang politisi moncong putih di Kabupaten Gorut terutama di lembaga DPRD tidak bisa dinafikan bahwa almarhum seorang tokoh yang berpengaruh.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat diwawancarai awak media, Jum’at (10/9/2021).
“Hanya saja sampai saat ini, informasi terhadap siapa yang diusulkan untuk mengganti posisi Ketua DPRD Kabupaten Gorut tersebut belum diketahui dan juga belum ada gerakan apa-apa,” kata Fahrudin Lasulika.
Informasi yang sempat diperoleh awak media ini saat berbincang dengan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Gorut, Fahrudin Lasulika di ruang kerjanya, ternyata belum ada gerakan soal PAW pimpinan DPRD Gorut tersebut.
Menurut Fahrudin, untuk proses PAW harus ada surat masuk dulu dari partai dalam hal ini PDIP.
“Sampai saat ini belum ada surat yang masuk dari pihak partai kepada kami di sekretariat,” ungkapnya.
Memang untuk persoalan yang ada saat ini, sosok almarhum Djafar Ismail diketahui selain sebagai ketua DPRD Kabupaten Gorut, di partai dirinya juga memangku jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Gorut.
“Sehingga untuk kepengurusan partai juga terjadi kekosongan dan mungkin hal itu yang menyebabkan sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke kami dari partai,” jelas Rudi.
Untuk mekanismenya tentu harus ada surat dulu dari partai yang masuk ke kami kata Rudi, kemudian surat tersebut akan ditindak lanjuti sebagaimana prosedural yang ada. Sama halnya juga dengan posisi PAW untuk keanggotaan DPRD untuk menggantikan kursi yang kosong juga itu belum ada suratnya.(adv/erol)