Oleh : Akila Yahya
Tanggal 5 Oktober 2024 kemarin, bertepatan dengan Hari Guru Sedunia (World Teachers’Day) dengan Tema Valuing teacher voices, Towards a new social contract for education yang artinya menghargai suara guru, menuju kontrak social baru untuk pendidikan. Peringkat hari guru sedunia tahun ini, menyoroti perlunya mengatasi tantangan sistemik yang dihadapi guru dan membangun dialog yang lebih inklusif tentang peran mereka dalam Pendidikan. Point penting dari peringati hari guru sedunia menyerukan dan mendengarkan suara guru serta mengakui dan mengambil manfaat dari pengetahuan dan masukan para ahli yang mereka berikan kepada dunia Pendidikan.(detik.com)
Sekilas sangat menarik dari tema yang diangkat. Hal ini menujukan bawah guru peranannya sangat penting. Namun faktanya di Indonesia bertolak belakang dengan visi misi yang diharapkan. Baik dari gaji yang belum menyejahterakan, kurikulum yang membingungkan, serta tekanan hidup yang tinggi. rata-rata guru honorer di Indonesia menerima upah sekitar Rp. 300.000 hingga Rp. 1.000.00 per bulan. Di beberapa daerah, ada yang bahkan menerima honor di bawah Rp.100.000 per bulan (kumparan.com). belum juga disejahterakan malah harus diberhentikan seperti yang dilansir di halaman Kompas.com pertanggal 17/7/2024 kemarin Ratusan Guru diputus kontrak karena “ Cleasing Honor” di hari pertama sekolah.
Gaji yang rendah, tekanan hidup yang tinggi akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme oleh negara menyebabkan mengeluar biaya hidup yang tinggi berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapati. Sehingga Sebagian guru terpaksa melakukan kerja sampingan, misalnya mengojek, mengajar les privat, menjadi petugas SPBU, pekerja informal, bahkan mengumpulkan sampah. Dengan impitan ekonomi seperti guru tidak bisa fokus dan optimal dalam mendidik siswa-siswanya.
Selain itu guru tak dihargai sepatutnya,dianggap sebagai faktor produksi, Pendidikan siswa tata kehidupan sekularisme yang memengaruhi jati diri guru. Sehingga kita dapati guru tega melakukan Tindakan buruk pada siswa berupa kekerasan fisik maupun seksual, bahkan mengakibatkan siswa meregang nyawa. Tugas guru harus bisa menjadi sentral moral dan etika bagi siswa. Pada hari ini kita, banyak kasus bermuncul yang melibatkan guru sebagai pelaku kekerasan fisik maupun seksual.
Dilansir dari tirto id Kamis (26/9/2024), seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS dikabarkan wafat setelah menjalani hukuman dari guru agamanya sebab tidak hafal ayat di kitab suci. Karenanya, RSS dihukum seorang guru honorer di sekolah itu untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Hal ini tidak sejalan dengan Permendikbud Nomor 46/2023 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan disatuan Pendidikan. Meski permendikbud lama maupun baru belum mampu menyelesaikan seluruh permasalah di dunia Pendidikan.
Ditambah lagi para guru terbebani waktu dan pikiran karena kewajiban administratif yang rumit terkait dengan sertifikasi sehingga menguras waktu dan perhatian. Kurikulum Pendidikan hari orientasinya menghasilkan lulusan yang siap kerja serta memenuhi kebutuhan industri sehingga wajar saja anak-anak jauh dari perilaku terpuji. Sebab Pendidikan hari mengadopsi asas sekularisme dan liberalisme yang tidak sesuai dengan jati diri siswa sebagai muslim. Kita dapati banyak generasi penerus bangsa yang terjebak tawuran, bullying, perzinaan, narkoba, LGBT, bunuh diri dengan berbagai alasan, hingga pembunuhan yang dilakukan pemuda.
Tata kehidupan sekuler mempengaruhi profil dunia Pendidikan hari. Gaya hidup liberal sehingga wajar menjumpai guru bisa melakukan hal-hal yang tak pantas dilakukan sebagai seorang guru yang tidak patut diteladani oleh peserta didiknya. Bahkan terkadang menjadi pelaku utama dari perilaku tidak bermoral.
Demikianlah karut marut dunia Pendidikan yang secara sistematik sudah rusak bukan hanya masalah individual rusak tetapi secara tata Kelola Pendidikan yang jauh dari Merdeka. Oleh karena itu, kita butuh Solusi sistemis untuk menyelesaikan persoalan yang guru hadapi secara tuntas hingga terwujud kualitas Pendidikan paripurna, cerdas bertakwa.
Islam adalah obat yang mujarab tanpa diragukan keunggulannya sudah terbukti berabad-abad lamanya. Islam menepatkan Pendidikan sebagai hal yang terpenting. Memandang bahwa generasi sebagai aset besar bagi bangsa dan negara. Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menyebarluaskan islam seluruh penjuru dunia.
Islam memandang generasi sebagai aset besar bagi bangsa dan negara. Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalam hal ini. Islam memiliki konsep khusus untuk mewujudkan generasi emas yang berkepribadian Islam. Islam memerintahkan siswa untuk takzim kepada guru dengan menunjukkan akhlak mulia dan adab yang luhur. Tidak hanya siswa, negara juga memuliakan guru dengan memosisikannya sebagai pendidik yang harus dimuliakan. Negara menghargai jasa para guru dalam mengajarkan ilmu pengetahuan kepada generasi penerus umat dengan memberikan gaji yang tinggi.
Dr. Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani di dalam kitab An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah menyebutkan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar.
Dengan harga emas murni yang saat ini mencapai sekitar Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru saat itu mencapai Rp12,75 miliar per tahun. Sedangkan pengajar Al-Qur’an dan hadis mencapai Rp25,5 miliar per tahun.
Az-Zahrani juga menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama, gajinya makin besar. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadis paling populer pada masanya, mendapatkan gaji tahunan mencapai 40.000 dinar atau setara Rp255 miliar.
Dalam sistem ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk para guru Sandang, pangan, dan papan tersedia dengan harga terjangkau. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan tersedia gratis. Hal ini kondisikan guru bisa fokus dan optimal pada tugasnya mendidik sehingga kita dapat para guru mengambil pekerja samping untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam Islam, guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pendidik generasi umat Islam. Corak peradaban Islam ditentukan oleh para guru. Oleh karenanya, para guru haruslah orang-orang yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, disiplin, profesional, dan memiliki kemampuan mendidik. Negara akan menguji para calon guru sebelum mereka dinyatakan layak mengajar.
Rasulullah saw. bersabda tentang profil guru, “Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak.” (HR Bukhari).
Negara menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan mencetak output orang-orang yang berkepribadian Islam, yakni orang-orang yang bertakwa, sekaligus memiliki kualitas keilmuan yang tinggi, baik dalam tsaqafah Islam maupun sains teknologi.
Negara memfasilitasi para guru untuk meningkatkan kualitasnya dengan berbagai fasilitas pendidikan, pelatihan, diskusi ilmiah, penelitian, buku, dan sarana prasarana penunjang lainnya secara gratis sehingga kualitas guru bisa dipertanggungjawabkan.
Negara mendukung peran guru bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga penerapan sistem pergaulan, informasi, media massa, dan lain-lain. Dengan demikian, tidak akan ada kasus orang tua yang lepas tangan terhadap pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah/guru, kemudian ketika ada masalah justru menyalahkan guru.
Semua mekanisme ini akan mewujudkan profil guru sebagai pendidik generasi umat Islam. Sebagai hasilnya, umat Islam akan menjadi pemimpin dalam ketinggian ilmu pengetahuan dan kemuliaan akhlak. Itulah sebabnya, ketika dahulu peradaban Islam tegak, banyak orang-orang asing bahkan dari kalangan bangsawan yang ikut bersekolah di Negara Islam. Mereka ingin mencicipi pendidikan yang terbaik pada zamannya. Sudah saatnya para guru bersuara untuk kembalikan fungsi dan peran sebagai tenaga pendidik yang bernapaskan Islam.(*)