Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh & Akademisi Makassar)
Belajar dari sapu lidi, jika lidi tersebut terpisah dengan lainnya, maka akan mudah dipatahkan tapi sebaliknya jika ia disatukan dengan lidi yang lain maka ia akan sulit dipatahkan, bahkan bisa berfungsi untuk membersihkan halaman rumah juga dengan mudah membunuh serangga dan nyamuk yang bertebaran di sekitar kita. Demikian ilustrasi pentingnya membangun persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Hari ini Kamis, bertepatan dengan 20 Mei 2021 diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai “Hari Kebangkitan Nasional”, tanggal ini dipilih oleh Presiden Soekarno yang dituangkan melalui Kepres Nomor 1 Tahun 1985 sebagai Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Istana Negara Yogyakarta.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai momentum mengenang sejarah perjuangan salah seorang tokoh bangsa bernama Boedi Uetomo yang lahir bertepatan dengan 20 Mei 1908.
Berdirinya organisasi Boedi Uetomo sebagai organisasi sosial bertujuan untuk menggalang kekuatan semua elemen bangsa terutama kalangan terpelajar untuk bersatu melawan penjajah Belanda. Organisasi ini bergerak dalam di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan dan tidak bersifat politik.
Peristiwa sejarah tersebut seyogyanya bisa dijadikan kekuatan moral oleh bangsa Indonesia untuk bangkit dari satu kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik. Dengan kata lain, dalam konteks saat ini sudah seharusnya kita sebagai bangsa terus mengingat dan memahami esensi sejarah perjuangan para pahlawan di masa lalu, untuk mewujudkan kemerdekaan salah satunya adalah kiprah Boedi Oetomo.
Gerakan sosial yang dilakukan oleh Boedi Oetomo harus menjadi spirit bagi bangsa Indonesia terutama kalangan generasi muda dan elite politik untuk dapat mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif, kreatif dan inovatif.
Jika di awal kemerdekaan para pahlawan bangsa, berkobar semangatnya untuk melawan kaum penjajah dengan mengangkat senjata; maka saat ini kita sebagai bangsa juga harus melanjutkan semangat perjuangan dan peperangan tersebut tapi dalam bentuk “gerakan moral”.
Bentuk perang kita saat ini yakni perang melawan narkoba, kebodohan, kemiskinan, korupsi, paham radikal dan lain sebagainya yang kesemua ini jika tidak disikapi secara serius dan tepat, maka akan sangat berpotensi besar untuk menggrogoti semangat nasionalisme dan gangguan kamtibmas kemudian pada akhirnya akan sangat mungkin berakhir dengan disintegrasi bangsa sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia seperti di tanah Papua.
Untuk itu peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2021 ini harus dijadikan oleh bangsa Indonesia sebagai momentum membangkitkan spirit gotong royong, menjaga toleransi antar sesama anak bangsa yang kemudian terciptalah persatuan dan kesatuan di tanah air dari Sabang sampai Merauke, sebagaimana yang tertuang dalam sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”.
Sampai saat ini kita semua meyakini bahwa hadirnya kemerdekaan Indonesia karena didorong oleh kegigihan ikhtiar para pahlawan di masa silam, diikat oleh semangat persatuan dan kesatuan semua elemen bangsa tanpa mengenal suku, agama, daerah dan lain sebagainya didukung oleh do’a-do’a semua anak bangsa sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.
Inilah kemudian menjadi alasan mengapa di dalam teks pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, hal ini bermakna sebagai pengakuan bangsa Indonesia bahwa Tuhan-lah yang telah menurunkan rahmatNya kepada kita dengan wujud kemerdekaan, melalui sebab semangat persatuan yang terbangun selama ini di tengah anak bangsa. Konteks yang demikian ini sejalan dengan pesan Nabi saw. ”Persatuan itu akan mendatangkan rahmat Allah dan sebaliknya perpecahan akan mendatangkan azab (murkaNya)” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, hakikat dari peringatan “Kebangkitan Nasional” tidak sebatas seremoni belaka, tapi lebih dari itu harus menjadi sarana membakar semangat bangsa Indonesia untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, bersinergi dengan pemerintah khususnya jajaran Polri, sehingga berbagai potensi yang dapat merusak kondisi ketenangan dan persatuan bangsa bisa diantisipasi sejak dini.
Khusus di Sulawesi Selatan suasana kamtibmas tetap menjadi bagian prioritas aparat keamanan apa lagi pasca insiden bom Katederal Makassar pada akhir Maret lalu, menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan pihaknya telah berupaya mengambil langkah-langkah preventif dan strategis untuk menjaga potensi gangguan kamtibmas diantaranya melakukan patroli gabungan antara TNI dan Polri, merangkul instansi terkait dari pemerintah daerah kemudian langkah selanjutnya Polda Sulsel terus menjalin komunikasi dan mengajak para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat Sulawesi Selatan agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat merusak situasi keamanan baik di Sulawesi Selatan maupun daerah lainnya di Indonesia. (*)