Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Perundungan Kerap Terjadi, Butuh Solusi Tuntas!

by NN Indonesia
15 Januari 2025
in Opini
Reading Time: 5 mins read

Oleh: Karmila Napu, S.Pd/ Pendidik

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan antar pelajar terjadi diberbagai tempat, bahkan di lingkungan sekolah. Peristiwa berulang ini telah menjadi perhatian publik. Siswi SD berusia 11 tahun di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh 5 teman laki-lakinya. Korban juga diduga mengalami tindak pelecehan di dalam kelas. (detiksulsel.com)

Disisi lain PJ Gubernur  Rudy menyampaikan  sampai bulan Oktober 2024 tidak sedikit terkait kekerasan di sekolah, mencakup kasus perundungan, pelecehan sampai tindakan kekerasan lainnya. Ini tentu menjadi peringatan bagi semua agar lebih serius untuk membuka ruang diskusi dan melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sementara secara nasional, survei terbaru menunjukkan bahwa satu dari lima siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik maupun verbal di sekolah. (BeritaGorontalo.com)

Data kasus perundungan

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh berbagai lembaga seperti KPAI, FGSI, UNICEF, dan PISA, masalah perundungan di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023 saja, KPAI mencatat 87 kasus perundungan hanya dalam waktu delapan bulan pertama. Sementara itu, FGSI melaporkan 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Survei UNICEF juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, yaitu 45% anak-anak di Indonesia pernah mengalami cyber bullying. Studi PISA 2018 semakin menguatkan temuan ini dengan menunjukkan bahwa lebih dari 40% pelajar Indonesia pernah menjadi korban perundungan.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh JPPI menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah menjadi masalah serius pada tahun 2024. Dari data yang dikumpulkan, ditemukan 293 kasus kekerasan hingga September, dengan rincian: 42% kekerasan seksual, 31% perundungan, 10% kekerasan fisik, 11% kekerasan psikis, dan 6% kebijakan sekolah yang bersifat kekerasan. BPS juga mencatat, persentase siswa yang mengalami perundungan pada tahun 2022 berdasarkan provinsi. Hasilnya, provinsi dengan persentase terbesar terkait siswa yang mengalami perundungan, ada pada Provinsi Gorontalo untuk kelas 5 SD/sederajat (31,88%), Maluku untuk kelas 8 SMP/sederajat (38,10%), dan Maluku Utara untuk kelas 11 SMA/sederajat (27,74%).  Selain itu pada publikasinya di tahun 2021, BPS juga mencatat bahwa persentase siswa laki-laki kelas 8 dan kelas 11 yang mengalami perundungan lebih tinggi daripada siswa perempuan.(BPS.com)

Tentu angka diatas hanyalah yang terlapor dan didapati, belum dengan yang tidak terlapor. Sungguh miris dan mengangkan data kasus diatas.

Upaya pencegahan

Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, beberapa tahun yang lalu Kementerian Pendidikan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023. Peraturan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan 8 kementerian dan lembaga lain, termasuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Kolaborasi dalam menjalankan peraturan ini melibatkan Kementerian Agama, Dalam Negeri, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga-lembaga seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Disabilitas. Sebagai pelengkap, Kemendikbudristek juga menjalankan Program Roots Indonesia yang fokus pada pencegahan perundungan melalui kampanye dan peningkatan literasi terkait PPKSP.

Dan belum lama ini  Prof. Mu’ti menanggapi maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh siswa sehingga  mengusulkan penambahan jumlah guru bimbingan konseling. Selain itu, beliau juga berinisiatif untuk memberikan pelatihan kepada seluruh guru, termasuk guru mata pelajaran, agar memiliki kemampuan dalam menangani kasus perundungan dan menanamkan nilai-nilai positif pada siswa.  Menurut Prof. Mu’ti, peran guru BK bukan hanya dalam mendisiplinkan siswa, tetapi juga membantu mereka mengembangkan bakat dan minat sejak usia dini.

“Untuk 2025, kami telah merencanakan pengangkatan tambahan guru BK serta pelatihan khusus bagi guru yang sudah bertugas, termasuk guru kelas, dalam bidang bimbingan konseling,” ujarnya.  Data ABKIN tahun 2023, Indonesia membutuhkan tambahan 242.000 guru bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan siswa. Tentu Sebagian beranggapan ini adalah Solusi dari masalah perundungan. Namun, Apa benar  demikian ? jika tidak. Lantas apa penyebab masalah akarnya ?

Akar Masalah

Sadar nggak sadar, anak itu peniru ulung tentu banyak factor penyebabnya, misal :  media yang tidak terfilter kontennya, lingkungan yang tidak baik, masalah pengasuhan orangtua, geng sekolah dan perilaku yang sudah membudaya . Pastinya kasus ini membutuhkan   penanganan secara serius dan sistemis.

Kasus demi kasus yang semakin meningkat, dan pelakunya bisa siapa saja yang ini  menandakan program yang lakukan belum menyentuh masalah  yang sebenarnya. Benar, sudah banyak yang melakukan upaya untuk mencegah kasus yang demikian meningkat. Tapi, tak bisa menutup mata. Jika ditelisik akar permasalahan munculnya tindakan tersebut sejatinya adalah adanya kooptasi pemikiran serba bebas (liberal dan permisif) pada diri pelaku. Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki standar berpikir benar atas perbuatannya sehingga yang menjadi output pemikirannya justru berupa tindakan perundungan. Sejujurnya, tegaknya sistem sekuler justru adalah satu-satunya faktor penumbuh subur munculnya pemikiran yang salah terhadap kehidupan bagi tiap individu yang bernaung di dalamnya. Tidak heran, jika berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan yang diproduksi oleh sistem yang sama, juga tidak akan pernah mampu mengatasi perundungan itu sendiri. Ini karena hal yang itu ibarat solusi “gali lubang tutup lubang”. Akibatnya, perundungan tidak akan pernah selesai tuntas.

Pendidikan Islam Solusi Solutif

Konsepsi Islam (Islamic thought)meliputi akidah Islam dan syariat yang berfungsi sebagai solusi atas berbagai problem kehidupan manusia; baik yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, seperti ibadah, dan hubungan manusia dengan sesamanya, seperti ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan dan politik luar negeri, maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti akhlak, makanan dan pakaian. Maka, selain hukum-hukum tersebut, akidah Islam merupakan konsepsi Islam.

Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas Islam. Dalam pendidikan Islam, aqidah Islam menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru serta budaya sekolah yang akan dikembangkan. Paradigma pendidikan yang berasas Aqidah Islam harus berlangsung secara berkesinambungan pada seluruh jenjang pendidikan yang ada, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi. Sementara orientasi keluaran (output) dari pendidikan itu  tercermin dari keseimbangan pada ketiga unsurnya, yakni: pembentukan kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah), penguasaan tsaqafah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keterampilan).

Tujuan pendidikan adalah suatu kondisi yang menjadi target dari proses-proses pendidikan termasuk penyampaian ilmu pengetahuan yang dilakukan. Tujuan pendidikan menjadi panduan bagi seluruh kegiatan dalam sistem pendidikan. Sebagaimana telah dikemukakan di muka, tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni 1. berkepribadian Islam, 2. menguasai tsagafah Islam, 3. menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan keahlian) yang memadai. Pada prinsipnya ada tiga langkah metode pembentukan dan pengembangan kepribadian Islam. Pertama, menanam-kan aqidah Islam dengan metode yang menggugah akal, menggetarkan jiwa dan menyentuh perasaan. Kedua, mendorong untuk senantiasa menegakkan bangunan cara berpikir dan perilakunya di atas aqidah dan syariah Islam yang telah menghunjam kuat dalam hatinya. Ketiga, mengembangkan kepribadian dengan cara bersungguh-sungguh mengisi pemikiran dengan tsagafah Islamiyyah dan mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupannya dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT. Ke sanalah pendidikan diarahkan. Pendidikan harus mampu menanamkan aqidah Islam, cara berfikir yang Islam.

Dan terciptanya konsep Pendidikan islam tidak lain jika negara mengkaji serius system Pendidikan islam secara kaffah tanpa dan ini pastinya membutuhkan peran dari negara sebagai pengurus dan pelayan rakyat.(*)

Tags: Perundungan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Foto : Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Daerah

Benar Orang Desa Tidak Pakai Dollar…….

18 Mei 2026
Headline

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

17 Mei 2026
Next Post
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo Abdul Rasyid Kamaru.

Terima Hasil Putusan MK, Jaga Stabilitas dan Kerukunan di Masyarakat

Kementerian ATR/BPN

Hadiri the High-Level Executive Roundtable oleh ERIA, Wamen Ossy Bicara Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

12 jam ago
ilustrasi ist

Perundungan Kerap Terjadi, Butuh Solusi Tuntas!

1 tahun ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

18 jam ago
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

2 hari ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Aliansi Solidaritas Perempuan Merdeka Gorontalo menggelar aksi tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. (foto. ist)

Diwarnai Sikap Represif Polisi, Aliansi Solidaritas Perempuan Gorontalo Tetap Tuntut Omnibus Law Dibatalkan

3 tahun ago
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

2 minggu ago
Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Terapkan Arahan Presiden, Pegawai WFO Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Berikan Pelayanan dengan Sikap Positif

2 minggu ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.